• Berita Terkini

    Rabu, 14 Februari 2018

    PT Dian Diminta tetap Bertanggung Jawab Terkait TKW yang Ditahan

    ekosutopo/purworejoekspres
    PURWOREJO- Para keluarga dari 37 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Purworejo yang masih ditahan oleh pihak Imigrasi Malaysia, bertemu dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Purworejo dan PT Dian Jogja Perdana. Pertemuan berlangsung di Aula Balai Latihan Kerja Cangkrep, Selasa (13/2/2018) pagi.

    Hadir Kepala Dinperinaker Drs Sutrisno MSi, Kepala Cabang Purworejo  PT Dian Jogja Perdana Tri Marzuningsih, dan Asisten 3 Sekda Drs Muh Wuryanto MM. Hadir pula sejumlah kepala desa yang warganya menjadi korban penahanan.

    Dalam pertemuan itu terungkap bahwa ke-37 TKI berangkat ke Malaysia dengan bekal dokumen yang lengkap. Adapun kesalahan ada pada pihak agensi di Malaysia yaitu Wide Space Management SDN.BHD, yang menempatkan TKI di Malaka.

    Andrean Efendi, perwakilan keluarga yang telah mengunjungi TKI di Malaysia menyebutkan, selama ditugaskan di Malaysia, dia telah bertemu dengan seorang TKI di tempat penahanan. Menurutnya, tempat penahanan berupa barak. “Alhamdulillah mereka dalam keadaan sehat. Mereka juga mendapat fasilitas yang cukup baik termasuk disediakan makan berat dua kali dan snack dua kali,” sebutnya.

    Namun, yang memprihatinkan adalah mereka tidak membawa pakaian untuk ganti. Sejak ditahan 15 Januari lalu, pakaian mereka hanya berpaian kerja yang dikenakan saat ditangkap di pabrik.

    Muh Wuryanto menegaskan, Pemerintah Daerah iikut prihatin atas terjadinya penahanan terhadap 37 TKI asal Purworejo di Malaysia. Namun, pihaknya meminta agar keluarga TKI tenang karena masalahnya sedang ditangani oleh KBRI di Kuala Lumpur.

    “Insya-Allah dalam waktu dekat para TKI akan segera dibebaskan. Kesalahannya tidak terlalu prinsip, hanya salah penempatan lokasi kerja saja,” kata Wuryanto.
    Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinperinaker Purworejo, Sujana,  saat ditemui usai pertemuan mengungkapkan bahwa dari pertemuan itu, kekhawatiran keluarga korban kini mulai berkurang. Hanya saja mereka berharap agar pekerja migran yang ditahan segera dibebaskan dan bisa bekerja seperti semula.

    “Sekarang kita tunggu hasil pertemuan dari pihak KBRi dengan Imigrasi Malaysia. Semoga segera selesai,” ungkap Sujana.

    Namun, keluarga TKI tetap meminta agar PT Dian bertanggung jawab dan memberikan hak-hak kepada para pekerja migran tersebut."Jika kemungkinan terburuk terjadi, di mana pekerja migran harus dipulangkan ke Indonesia, maka penyedia jasa juga harus bersedia menanggung semua biaya yang muncul," tandasnya. (top)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top