• Berita Terkini

    Selasa, 20 Februari 2018

    Pemkab Tegal Bekukan Taksi Online

    SLAWI - Komitmen bersama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal dengan Koperanda dan PT Pamungkas untuk membekukan operasional taksi berbasis online atau taksi sewa khusus akhirnya diwujudkan.

    Hasil rapat bersama dengan perwakilan paguyuban sopir angkot di wilayah Kabupaten Tegal bersama kedua belah pihak yang sebelumnya sempat mendapatkan  Surat Persetujuan Izin Operasi (SPIO) angkutan sewa khusus dari Dishub Provinsi Jawa Tengah, sepakat untuk membekukan atau tidak merealisasikan hal tersebut.

    Kepala Dishub Kabupaten Tegal Abdul Honi melalui Kabid Angkutan Jalan dan Terminal Sumiyati menyatakan, dari hasil rembug bersama itu dicapai kata sepakat untuk pembekuan kuota Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang sempat didapat Koperanda dan PT Pamungkas yang berlokasi di Dampyak.

    "Mereka sependapat bahwa upaya ini dilakukan untuk memberi ruang kepada angkot dalam mencari rezeki di tengah serbuan ojek online yang kini sudah menjamur di wilayah Kabupaten Tegal,"ungkapnya, Selasa (20/2/2018).

    Terpisah, Ketua Koperanda (Koperasi Pengusaha Angkutan Darat) Kabupaten Tegal Achmad Setiono menyatakan, dirinya memang sempat mendapatkan  SPIO angkutan sewa khusus dari Dishub Provinsi Jawa Tengah, tanggal 8 Januari 2018 silam.

    "Kami mendapatkan kuota 20 armada sementara PT Pamungkas 30 armada. Kami berupaya agar kuota  angkutan sewa khusus itu tidak dimasuki pihak luar yang nantinya justru berdampak pada situasi yang kurang menguntungkan untuk awak angkutan kota dan pedesaan,” jelas dia.

    Pihaknya juga sudah berniat untuk menangguhkan dan tidak akan merealisasi kuota yang sudah didapatkan.

    “Harapannya, dengan terealisasinya berita acara hasil pertemuan dengan semua elemen ini, akan memberikan sebuah keyakinan pada seluruh awak angkutan kota dan pedesaan di Kabupaten Tegal akan kepastian tidak akan dioperasionalkan angkutan sewa khusus tersebut,” tandasnya. (her/ima)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top