• Berita Terkini

    Minggu, 04 Februari 2018

    Minta Maaf, Kasatpol PP Kebumen Klarifikasi Video Kekerasan Anak

    KasatpolPP Kebumen, R Agung Pambudi saat memberi keterangan
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kebumen, R Agung Pambudi angkat bicara soal beredarnya video kekerasan terhadap anak yang diduga melibatkan oknum anggotanya dan telanjur beredar luas di masyarakat.

    Agung Pambudi tak mengelak bila ada kejadian seperti itu. Namun demikian, tidak persis seperti yang diberitakan di media massa selama ini.

    "Yang pertama kami mohon maaf terkait beredarnya video tersebut. Tapi perlu kami sampaikan, tidak benar bahwa waktu kejadian dalam video tersebut pada 25 Desember 2017. Tidak benar juga bahwa anak-anak dalam video tersebut pelajar., " ujar Agung Pambudi menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Satpol PP, 31 Januari 2018 lalu.

    Sebelumnya pernah diberitakan, video kekerasan terhadap anak dengan pelaku oknum Satpol PP beredar luas di publik via aplikasi whatsapp. Dalam video itu, terlihat sejumlah anak mendapat sanksi dari oknum satpol PP. Mereka disurut push up dengan bertelanjang dada. Sementara, kepala mereka gundul. Dalam salah satu adegan terlihat, seorang remaja naik di atas anak yang sedang menjalani push up.

    Video ini lantas menyita perhatian publik dan pemerhati anak di Kabupaten Kebumen yang mengecam keras tindakan Satpol PP tersebut. Versi yang beredar di media, kejadian itu terjadi pada 25 Desember 2017. Adapun anak-anak tersebut, merupakan pelajar yang tengah nongkrong di Simpang Lima, Kebulusan Pejagoan.

    Terkait hal itu, Kasatpol PP Kebumen Agung Pambudi menegaskan, apa yang ada di video bukan terjadi pada 25 Desember 2017. "Kami memang pernah melakukan operasi terhadap anak jalanan, dan itu terjadi pada 24 Desember 2017 bukan 25 Desember 2017. Mereka, mohon maaf, adalah anak putus sekolah atau anak yang sudah meninggalkan sekolah atau berbulan-bulan tidak masuk sekolah dan juga sudah meresahkan masyarakat. Beberapa  diantara mereka yang sudah menjadi pelecehan seksual oleh kelompoknya," tegasnya.


    Apapun itu, Agung mengaku kekerasan oleh satpol PP tidak boleh terjadi. Pihaknya telah berkomitmen, untuk lebih mengedepankan pendekatan Humanis dalam menjalankan tugas mereka sebagai aparat penegak Peraturan Daerah.

    Hal itu juga sudah disampaikan kepada 85 tenaga bantu Satpol yang baru diterima Satpol PP Kebumen di awal 2018 ini. Intinya, tegas Agung, tahun 2018 ini Satpol PP Kebumen siap mereformasi diri. Dalam menjalankan tugas, mereka mendasarkan pada Perda dan Perbup serta mengedepankan ketentraman masyarakat.

    Dalam penanganan kasus seperti anak jalanan, jelas Agung, Satpol PP hanya akan melakukan pengamanan, sementara rehabilitasi akan melibatkan satuan dinas lain.

    "Di tahun sebelumnya kami kesulitan karena belum ada kerja sama dengan stake holder lainnya. Dan Alhamdulillah di tahun 2018 ini sudah. Dan sejak kepemimpinan kami, kami sudah berkomitmen di tahun 2018 ini tidak ada lagi kekerasan dan lebih mengedepankan humanis. Kami bekerja mendasarkan pada Perda dan Perbup untuk menjamin ketentraman masyarakat."

    "Tentunya ini akan berhasil kalau didukung dari elemen masyarakat. Tentunya, masukan kritik dari masyarakat kami terima dengan baik untuk perbaikan-perbaikan," kata Agung.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top