• Berita Terkini

    Rabu, 14 Februari 2018

    LSM Abdi Bangsa Sesalkan Unjuk Rasa Ribuan GTT/PTT Kebumen

    ahmadsaefurrohman/dok
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Bangsa Kebumen Sugiyanto menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh GTT/PTT, Senin (12/2/2018). Menurut Sugiyanto, pelaksanaan aksi yang berlangsung pada jam kerja efektif tersebut telah menghilangkan hak belajar ribuan siswa.

    Bukan hanya itu saja, pihaknya juga menyesalkan jika terdapat pengurus PGRI yang notabenenya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi ikut dalam aksi tersebut. Sebab jika sampai ada PNS yang ikut demo itu artinya dia meninggalkan tugas utamanya.

    “Terkait dengan persoalan tersebut, PGRI Kabupaten Kebumen yang ikut mengawal aksi demo juga harus ikut bertanggungjawab, jika apa yang mereka lakukan berakibat pada kerugian masyarakat,” tuturnya, Selasa (13/2/2018).

    Masih ujar Sugiyanto adanya demo telah berakibat ribuan siswa menjadi korban karena tidak mendapatkan pengajaran. Para siswa seharusnya mendapat pelajaran namun malah ditinggal demo oleh para guru. “Sah-sah saja jika mereka menuntut hak, akan tetapi mestinya dilakukan dengan tidak meningalkan kewajibannya, yakni tidak mengorbankan kepentingan para siswa, untuk mendapatkan pelajaran,” jelasnya.

    Sugiyanto juga menegaskan, jika terdapat pengurus PGRI yang ikut dalam aksi tersebut dan mereka adalah PNS, yang artinya meninggalkan tugas, maka inspektorat daerah mestinya menyelidiki masalah ini. “Jika memang terbukti terdapat PNS yang ikut dalam aksi demo pada jam kerja, maka seharusnya ada tindakan tegas dari Pemkab,” paparnya.


    Terkait dengan tuntutan para GTT/PTT, lanjutnya, mestinya mereka tidak menuntut berlebihan. Pasalnya pada saat awal masuk menjadi GTT/PTT umumnya mereka telah menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri.

    “Apalagi banyak diantara GTT awalnya meminta surat keterangan wiyata bakti hanya untuk sekedar syarat mendaftar di Universitas Terbuka (UT). Lalu kenapa sekarang mereka justru menuntut untuk diangkat menjadi pegawai honorer?,” katanya.

    Sugiyanto juga menyarankan kepada Bupati Kebumen dalam hal ini Mohammad Yahya Fuad, untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Pelajari dulu semua regulasi yang terkait dengan kepegawaian, jangan sampai bupati mengambil kebijakan yang melanggar aturan yang lebih tinggi.

    Kalau pun bupati akan mengangkat GTT/PTT menjadi pegawai honorer, hendaknya dilakukan seleksi terkait dengan kualifikasi dan kompetensinya. Bagi mereka yang lolos seleksi berarti mereka telah memenuhi syarat menjadi pegawai honorer. Untuk itu jangan sampai mengangkat pegawai yang tidak kompeten, terlebih para guru.

    “Jika sampai Pemerintah mengangkat guru yang tidak kompeten maka korbannya adalah anak-anak yang akan menjadi generasi penerus. Sebab jika gurunya saja tidak kompeten dan tidak profesional lalu bagaimana mereka dapat mendidik dan mengajar para siswa dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu hingga berita ini diturunkan, wartawan koran ini belum bisa menghubungi Ketua PGRI Tukijan SPd.

    Seperti diberitakan, ribuan GTT PTT di Kabupaten Kebumen menggelar aksi unjuk rasa Senin (12/2/2018) dan menuntut sejumlah hal. Salah satunya, soal  tingkat kesejahteraan mereka yang minim dan meminta mereka diangkat menjadi PNS. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top