• Berita Terkini

    Sabtu, 24 Februari 2018

    KPK Periksa Sejumlah Pemborong di Jogjakarta

    istimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Usai menetapkan tersangka Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad dan dua lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi. Seperti pada Jumat (23/2/2018) kemarin, KPK memeriksa para rekanan dalam proyek-proyek Pemkab Kebumen.

    Mereka diperiksa di Kantor BPKP Jogjakarta. Informasi yang berhasil dihimpun Ekspres, setidaknya 7 pemborong diperiksa. Diantaranya ada nama Wawi, Damar, Sulhan dan sejumlah nama lain. Catatan koran ini, mereka yang diperiksa sebelumnya sudah menjalani proses serupa, bahkan pernah bersaksi pada saat persidangan Sekretaris Daerah Adi Pandoyo di Pengadilan Tipikor Semarang, medio 2017 lalu.

    Menariknya, selain nama-nama itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Kabupaten Kebumen dan Patriot Nusantara, Sujud Sugiarto.


    Hingga berita ini diturunkan, hanya Sujud Sugiarto yang berhasil dihubungi koran ini.

    Kepada wartawan, Sujud membenarkan pemeriksaan dirinya oleh KPK. Namun dia meminta penjadwalan ulang karena kemarin sakit. "Harusnya saya berangkat hari ini (kemarin 23/2) namun saya tidak berangkat karena sakit. Besok (hari ini), saya akan memenuhi undangan KPK," ujar Sujud, Jumat (23/2/2018).

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah belum menjawab pertanyaan koran ini seputar pemeriksaan para saksi hari kemarin. Hanya, berdasarkan jadwal, pemeriksaan terhadap para saksi ini juga dilakukan pada Kamis (21/2). Pada hari itu, KPK memeriksa pengusaha, Arif Budi Santoso.

    Informasi yang diperoleh koran ini, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat di Kabupaten Kebumen serta ASN di bagian ULP.

    Seperti diberitakan, KPK mentersangkakan Bupati Mohammad Yahya Fuad soal gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar pada Tahun Anggaran (TA) APBD 2016. Yahya disangkakan menerima gratifikasi pengusaha Hojin Ansori dan Khayub M Lutfi. Dari ketiganya, KPK sudah menahan Yahya Fuad dan Hojin Ansori. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top