• Berita Terkini

    Jumat, 23 Februari 2018

    KPK Masih Galau Soal Biaya Pengobatan Novel Tahun Ini

    Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/fotofredericktariganjawapos
    JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum bisa memastikan alokasi anggaran untuk membiayai pengobatan mata kiri Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan sepanjang 2018 ini.

    Novel sendiri memang dijadwalkan akan kembali menjalani operasi tahap dua pada April mendatang. Sementara sepanjang 2017 kemarin, biaya pengobatan Novel memang dibiayai oleh pemerintah.

    "Kemarin itu kita dibantu Presiden dan Wakil Presiden, terima kasih sekali. Alokasi anggaran untuk 2018 ini saya belum bisa pastikan," kata Febri di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/2/2018).

    Namun, kata Febri, alokasi anggaran sendiri memang bisa didapatkan dari asuransi ataupun dari sumber pembiayaan lain.

    Terkait Novel yang harus kembali setiap dua minggu sekali ke Singapura untuk menjalani proses perawatan sebelum operasi tahap dua, dikatakan Febri, hal itu sudah ada alokasi anggarannya.

    Diketahui, Novel telah kembali ke Jakarta kemarin setelah selama 10 bulan menjalani perawatan di Singapura pasca dirinya diserang orang tak dikenal dengan menggunakan air keras. Mata kiri Novel memang hingga saat ini belum bisa sembuh.

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz berjanji mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antikorupsi Novel Baswedan.

    "Pak Kapolda baru menjawab WhatsApp saya. Tim sedang bekerja dan mudah-mudahan yang menyerang Mas Novel bisa ditemukan,” kata dia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

    Syarif mengatakan, KPK meminta polisi segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

    "Penyerang dapat bisa ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi sehingga prasangka yang beredar bisa ditemukan jawabannya," ujar Syarif. (mg1/jpnn) (ce1/rdw/JPC)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top