• Berita Terkini

    Kamis, 22 Februari 2018

    KPK Brifing Cakada Mulai April

    JAKARTA - Pengarahan (brifing) calon kepala daerah (cakada) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mulai dilaksanakan April mendatang. Hanya, baru 10 provinsi (dari total 17 provinsi penyelenggara pilkada) yang sementara ini masuk jadwal brifing program pemilukada berintegritas pertama kali dilakukan KPK tersebut.


       Sepuluh provinsi itu adalah Sumatera Selatan (10 April), Jawa Timur (12 April), Jawa Barat (17 April), Sulawesi Selatan (19 April), Sumatera Utara (24 April), Maluku (26 April), Nusa Tenggara Barat (3 Mei), Nusa Tenggara Timur (3 Mei), Kalimantan Barat (8 Mei) dan Jawa Tengah (8 Mei). Sedangkan 7 provinsi penyelenggara pilkada lain belum ada kepastian jadwal.


       Diantara provinsi itu, peserta cakada paling banyak adalah Jawa Timur (Jatim). Yakni 80 orang. Mereka terdiri dari peserta pilgub dan peserta pilkada di 18 daerah kabupaten/kota di Jatim. "Paling besar jadwalnya (brifing) Jawa Timur," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, kemarin (21/2/2018).


       Pahala menjelaskan, jadwal brifing itu sudah disampaikan ke KPU daerah (KPUD). Dia berharap, semua cakada pada pilkada serentak tahun ini ikut dalam pengarahan tersebut. Sehingga, ketika terpilih nanti mereka menjauhi perilaku korupsi. "Kami mau kembangkan sampai 17 provinsi, karena kalau 10 sayang," jelasnya di gedung KPK.


       Pahala pun sudah menyiapkan modul materi yang akan diberikan saat brifing nanti. Diantaranya, pemutaran video yang menceritakan kasus-kasus korupsi kepala daerah. Selain itu pihaknya juga akan memberikan materi tentang best practise tata kelola pemerintahan. "Jadi ada daerah-daerah yang maju itu karena apa nanti kami kasih tahu (ke cakada)," jelasnya.


       Bukan hanya itu, seluruh cakada juga akan diberi pengetahuan tentang kewajiban kepala daerah. Mulai dari melaporkan harta kekayaan dan pemberian gratifikasi. Ada pula materi tentang fungsi pengawasan. "Katakanlah calon kepala daerah yang datang dari swasta kan nggak ngerti inspektorat itu apa, sekda itu apa," terangnya.


       Secara teknis brifing akan dilakukan selama setengah hari penuh. Yakni mulai pagi hingga sore. Selain berkoordinasi dengan KPUD, brifing itu juga sudah dikomunikasikan dengan partai politik (parpol). "KPK mengundang (cakada) lewat partai, nah yang mengundang (cakada) nanti KPUD, karena calon itu kan (kewenangan) KPUD," tuturnya. (tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top