• Berita Terkini

    Senin, 05 Februari 2018

    KKK: Hasil Investigasi Harus Dirilis

    ISMAILPOHAN/INDOPOS
    JAKARTA – Empat belas kecelakaan konstruksi dalam kurun waktu lima bulan bukan prestasi yang membanggakan. Ketua Umum Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi Indonesia (A2K4I) Lazuardi Nurdin mengatakan, maraknya kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu singkat harus ditangani secara serius.


    Bukan hanya oleh pemerintah dengan mengeluarkan serangkaian peraturan. Tetapi juga dari pihak kontraktor. Lazuardi mengatakan, kontraktor harus duduk bersama untuk melakukan analisis. ”Untuk melihat apa yang terjadi. Proses pekerjaan seperti ini jika tidak diketahui penyebab dasarnya, akan terus berulang,” tutur Lazuardi yang juga anggota Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang baru dibentuk kementerian PUPR.


    Hasil analisis dari kecelakaan tersebut juga, kata Lazuardi, harus dirilis agar kontraktor lain tahu apa yang menjadi masalah dan bisa mencegah agar hal tersebut tidak terjadi. Sayangnya, hal tersebut belum dilakukan oleh para kontraktor. Hasil investigasi dari kegagalan konstruksi yang terjadi tidak pernah dibeberkan secara terbuka.



    ”Kita kan tahu memang seperti itu. Tapi, minimal di-share kepada stakeholder supaya jadi pembelajaran. Jangan disimpan,” ungkap dia.

    Terkait kecelakaan yang baru saja terjadi, Lazuardi menuturkan, tim KKK langsung turun ke lapangan untuk melakukan investigasi begitu mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. Sejak awal, komite yang diketuai Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin itu memang bertugas untuk melakukan penyelidikan kecelakaan.


    ”Komite akan melihat apa penyebabnya. Tadi kita sudah turun utnuk mengumpulkan data,” ungkapnya.


    Dari hasil penyelidikan awal, kata Lazuardi, diketahui bahwa launcher, alat pengangkat girder, slip dari dudukannya. Menurutnya, banyak faktor yang bisa membuat launcher tersebut slip dari dudukannya. Bisa dari kesalahan prosedur saat pengoperasian atau ada pengaruh dari faktor cuaca.

    ”Seperti kita ketahuin, kejadiannya kan subuh. Sementara subuh tadi itu kan Jakarta diguyur hujan angin. Jadi bisa saja ini terajdi karena faktor tersebut. Ini masih kita dalami,” tuturnya.


    Hal senada disampaikan PT Hutama Karya yang menjadi kontraktor pembangunan DDT. HK menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi karena crane pengangkut blok beton yang tidak kuat menahan beban sehingga menyebabkan jatuh dan menimpa beberapa pekerja.


    Faktor lain yang bisa jadi penyebab utama kecelakaan adalah manusia. Belakangan, kecelakaan konstruksi terjadi di hari libur atau tengah malam. Kebetulan juga, kecelakaan konstruksi yang baru saja terjadi memang terjadi di hari libur dengan pekerja-pekerja shift malam. Lazuardi mengatakan, hal tersebut harus jadi perhatian.

    ”Yang bekerja itu mulai jam berapa? Pengawasnya ada tidak? Punya kompetensi tidak? Ini kan kejadiannya subuh. Bisa jadi pekerja dan pengawasanya mulai capek. Pengawasanya jadi tidak mengawasi dengan benar,” terang dia.


     Kecelakaan yang berkaitan dengan girder bukan pertama kali terjadi. Dalam kurun waktu lima bulan, ada lima kecelakaan lain yang berkaitan dengan girder. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kecelakaan pemasangan girder yang sempat terjadi beberapa kali sebetulnya dilakukan oleh profesional. Menurutnya, dari laporan yang diterima, pemasangan girder dilakukan oleh salah satu subkontraktor terbaik di bidangnya.


    ”Kecelakaan juga terjadinya saat hari libur atau midnight. Makanya Pak Suraji (peneliti keselamatan konstruksi Akhmad Suraji) meneliti tentang itu,” tutur Basuki.

    Sementara itu, Guru Besar Manajemen Konstruksi UPH Prof Manlian Ronald Adventus Simanjuntak menuturkan kecelakaan di proyek double double track Matraman itu dinilai karena kegagalan manajemen kontruksi. Dalam aspek manajemen kontruksi itu, faktor keselamatan kontruksi melibatkan aspek disain, procurement, dan proses kontruksi.

    ”Tentunya pada waktu pengamatan bahan dan alat tak terlepas dari desain. Jadi sehubungan dengan crane di Matraman ini pada aspek atau fase procurement dan kontruksi harus dicermati betul,” ujar dia kemarin (4/2/2018).


    Selain itu dia juga melihat pula faktor manusia yang terlibat dalam kontruksi tersebut. Harus dipastikan bahwa mereka bersertifikat ahli secara perseorangan. Bukan hanya perusahaan. ”Ada safety enggeniring dari kontraktor juga. semua harus cermat,” ungkap Kaprogdi S2 Magister Teknik Sipil UPH itu.


    Faktor manusia itu juga berkaitan dengan penjadwalan tertentu yang wajar sesuai dengan proses pengerjaan kontruksi. Maka perlu dicek pula dengan detail jadwal penyelesaian proyek DDT tersebut dari awal. ”Jangan-jangan waktu cukup tapi pelaksanaan terburu dengan termin pembayaran,” tambah dia.


    Lebih lanjut, kecelakaan kontruksi yang berulang dalam waktu dekat itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ronald mengusulkan ada revolusi industri kontruksi di Indonesia terutama dalam masalah keselamatan. Dia mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang membuat Komite Keselamatan Kontruksi. Dia menilai komite tersebut harus punya cakupan yang lebih luas. Karena masalah kontruksi itu melibatkan banyak kementerian. ”kalaus udah begini harus nasional lintas kementerian ini,” tegas dia.


    Kecelakaan proyek mendapat perhatian serius dari Komisi V DPR. Ketua Komisi V Fary Djemy Francis menyatakan, dirinya ikut prihatin dengan insiden kecelakaan konstruksi yang merenggut nyawa beberapa orang. Padahal, kata dia, dewan dan pemerintah baru saja mengesahkan Undang-Undang Jasa Konstruksi.


    Menurut dia, salah satu poin penting dalam undang-undang itu adalah mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan dan keberlanjutan. “Kami tidak menginginkan pelaksanaan konstruksi hanya kejar target,” ucap dia kepada Jawa Pos kemarin.

    Jangan sampai pemerintah dan kontraktor hanya sekedar kejar target agar proyek itu cepat diresmikan, tapi keamanan dan keselamatan konstruksi diabaikan. “Ini kartu kuning untuk penyelenggara konstruksi,” tegas legislator asal dapil NTT II itu.


    Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Menteri PUPR untuk melakukan audit pelaksanaan proyek seperti yang diatur dalam UU Jasa Konstruksi. Tidak hanya itu, komisi yang membidangi masalah pekerjaan umum, perumahan rakyat, perhubungan, pembanguann desa dan daerah tertinggal itu akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan fokus membahas dan mendalami kasus kecelakaan konstruksi yang sering terjadi.


    Anggota Komisi V Sungkono mengatakan, Kementerian PUPR harus serius dalam melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. “Kan ada anggaran pengawasan. Buat anggaran kalau tidak digunakan?” terangnya. Terutama pada weekend dan malam hari yang paling sering terjadi kecelakaan. Jika pengawasan ketat, lanjut dia, tidak ada pihak yang berani berbuat macam-macam.


    Politikus PAN itu menyatakan, pelaksana proyek pemerintah hampir semuanya dikuasai kontraktor  BUMN. Seharusnya pelaksanaan dan pengawasannya lebih bagus. Kontraktor juga harus mematuhi SOP yang sudah ditetapkan. Jika perjanjian kontrak itu dilanggar, maka pemerintah harus menjatuhkan sanksi kepada pelaksana proyek. Semua sanksi sudah diatur dalam kontrak kerja. (and/jun/lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top