• Berita Terkini

    Sabtu, 03 Februari 2018

    Kecewa Akunnya Dibekukan, Mitra Grab Kebumen Minta Penjelasan

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Keberadaan jasa layanan berbasis daring (online) Ojek Grab dan Grab car menjadi hal yang baru di Kabupaten Kebumen. Terlepas dari sisi aturan, keberadaan Grab membuat warga antusias. Tak hanya bagi masyarakat yang mendapat pilihan baru moda transportasi, keberadaan Grab juga membuka peluang usaha bagi warga yang bermitra dengan Grab.

    Seperti yang dialami Agus Priyono yang memilih menjadi mitra Grab Car ini. Namun, seiring waktu berjalan, Agus mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Grab yang memutus kerja sama secara sepihak.

    Terkait hal itu, kata Agus, pihaknya sudah meminta penjelasan terhadap operator. Namun, jawaban yang diterimanya jauh dari kata memuaskan kalau tidak ingin disebut mengecewakan. "

    Agus lantas menceritakan pengalamannya sebagai mitra Grab. Awalnya, tidak ada masalah dengan Grab. Hingga kemudian, Agus dianggap telah melanggar peraturan Grab terkait aturan tidak boleh mengambil penumpang yang sama dengan driver lain.

    "Kebumen kota kecil. Hanya ada 10 driver Grab Car di Kebumen. Ini memungkinkan untuk dapat order penumpang yang sama, bahkan saya pernah mengalami satu jam dapat penumpang yang sama antar jemput dari tempat ke tempat lain," kata Agus, kemarin (2/2/2018).

    "Anehnya kalau kita tidak menerima order tersebut Performa kita bisa turun sekian persen yang mengakibatkan kita tidak bisa kejar garansi pendapatan dikarenakan performa kita dibawah 60%," keluh Agus lagi.

    Hal itu sudah disampaikan kepada pihak operator. "Operator tidak mau tahu karena aturannya seperti itu. Lalu saya disarankan untuk mengisi Form Banding kalau tidak terima dibekukan," ujar Agus.

    Permintaan itu lalu dituruti Agus. Namun, lagi-lagi dia dibuat kecewa. "Karena belum ada respon, Jum’at (2/2/2018) saya telepon operator lagi. Jawabannya beda. Kalau sudah dibekukan tidak bisa banding," ujar Agus.

    Singkat kata, status Mitra Grab Agus sudah dibekukan. Artinya Agus sudah tak bisa mengaktifkan kembali akunnya tersebut.

    Agus yang pasrah kemudian pada akhirnya mau menerima kebijakan dari Grab tersebut.  Namun, dia merasa perlu menanyakan haknya berupa saldo dompet yang masih tersimpan di Grab sebesar Rp 131.800,00 dan Rp. 800.000. Bagi Agus, jumlah itu merupakan hasil kerjanya yang belum dicairkan.

    Ternyata, pihak operator tak bisa meluluskan permintaan "terakhir" Agus kepada pihak Grab. "Jawaban yang saya terima (saldo dompet) Otomatis Hangus," keluh Agus.

    Terkait hal tersebut, Agus sangat berharap pihak Grab memberi penjelasan.(saefur/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top