• Berita Terkini

    Senin, 26 Februari 2018

    Diperiksa KPK, Sujud Beberkan Praktek Korupsi di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Arak) Kebumen, Sujud Sugiarto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa di Kantor BPKP Yogyakarta, Sabtu (24/2/2018) dan bersaksi untuk Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

    "Penyidik menanyakan saya terkait penerimaan uang dari Mohammad Yahya Fuad. Dan saya akui, saya memang menerima terkait pemenangan Yahya Fuad pada masa Pilbup 2015 lalu," katanya kepada koran ini, Minggu (25/2/2018).

    Sujud mengatakan, dia tidak termasuk dalam tim sukses Mohammad Yahya Fuad dan Yazid Mahfudz pada Pilkada Kebumen 2015. Namun, diakuinya dia berposisi sebagai tim bayangan (underbone) pasangan Fuad-Yazid. "Yang seperti saya ratusan. Dan mereka juga dapat uang dari Mohammad Yahya Fuad," katanya.

    Baca juga:
    (Bakal Diperiksa KPK, Sujud Ngaku ingin Jadi Tersangka)

    Selain soal uang dari Yahya Fuad, Sujud juga mengakui ada penerimaan dalam bentuk uang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Arak. Uang itu, disebutnya sebagai bina lingkungan. "Dalam setahun ada beberapa kali saya menerima dari pihak swasta. Tujuannya agar saya diam. Tak hanya saya, uang bina lingkungan ini juga mengalir ke eksekutif bahkan kepolisian dan kejaksaan," tudingnya.

    Adanya uang bina lingkungan ini, kata Sujud, tak bisa dilepaskan dari praktek free agreement (suap/gratifikasi dalam ijon pooyek). Pada prakteknya diberikan rekanan Pemkab Kebumen agar bisa mendapatkan pekerjaan alias proyek pemerintah bersumber APBD, Bansos dan APBN. "Praktek free agreement sudah berlangsung sejak akhir 2001 sampai sekarang," imbuhnya.

    Dan, kata Sujud lagi, hal itu sudah ia sampaikan kepada penyidik KPK. Dia berharap, adanya informasi tersebut dapat membantu lembaga anti rasuah untuk membongkar praktek korupsi di Kebumen yang masif dan terstruktur dalam kurun waktu terakhir.

    Sujud berjanji siap membantu KPK. Sekalipun dengan jalan dia harus menjadi tersangka. "Informasi dan data sudah saya sampaikan kepada KPK. Kini tinggal KPK mau menindaklanjutinya atau tidak. Saya selalu siap membantu bahkan berharap bisa menjadi tersangka agar KPK lebih mudah menuntaskan perkara korupsi di Kebumen," imbuhnya.

    Di saat yang sama, Sujud mengatakan, tak hanya dirinya yang diperiksa KPK Sabtu kemarin. Dia mengaku sempat melihat para PNS di bagian ULP Kabupaten Kebumen, pengusaha Barli Halim, juga para tim ses Mohammad Yahya Fuad pada Pilbup lalu. "Pemeriksaan berlangsung maraton dari pagi hingga malam. Dari informasi yang saya peroleh dari penyidik, pemeriksaan akan berlanjut Minggu depan untuk melengkapi berkas perkara Mohammad Yahya Fuad, Khayub M Lutfi dan Hojin Ansori," katanya.

    Seperti diketahui, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pengusaha  Khayub M Lutfi dan Hojin Ansori ditetapkan tersangka KPK terkait TA APBD Kebumen 2016. Yahya Fuad disangkakan menerima gratifikasi Rp 2,3 miliar dari Khojin Ansori. Sementara Khayub disangkakan sebagai pemberi gratifikasi. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top