• Berita Terkini

    Jumat, 02 Februari 2018

    Densus Tangkap Empat Terduga Teroris di Temanggung dan Banyumas

    ILUSTRASIDENSUS
    JAKARTA - Densus 88 Antiteror secara berantai menangkap empat terduga teroris di Banyumas dan Temanggung, Jawa Tengah, kemarin (2/2/2018). Polri memastikan bahwa salah seorang terduga teroris bernama Sidik diduga menyembunyikan senjata asal Filipina.


    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan bahwa untuk terduga teroris Sidik ditangkap di Banyumas sekitar pukul 11.00. Saat ditangkap tidak terjadi perlawanan dari lelaki berusia 33 tahun tersebut. ”Penangkapan berlangsung cukup cepat,” terangnya kemarin.


    Terduga teroris ini memiliki sejumlah peran dalam aktivitas jaringan teror. Pertama, menyembunyikan senjata yang diselundupkan dari Filipina. ”Dia juga memfasilitasi terduga teroris Ageng N. yang melakukan penyelundupan senjata. Ageng dan Sidik ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” urainya.

    Dalam pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa Sidik ini ikut mendanai kelompok teroris Ageng untuk berangkat ke Filipina. ”Kami masih mendalami lagi kelompok ini,” ujarnya.


    Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris pada pukul 09.00 di sebuah toko sepatu di Temanggung. Ketiganya bernama Waluyo, Lukman, dan Zaenal. ”Keterlibatan ketiganya masih didalami,” paparnya. Yang pasti, dalam penangkapan itu ada sejumlah barang bukti yang disita. Di antaranya dua buah handphone, sebuah buku panduan, sebuah buku penjelasan pembatalan keislaman, serta uang tunai Rp 28 juta. ”Uang itu untuk apa masih belum diketahui,” ujarnya.


    Untuk terduga teroris di Temanggung kemungkinan besar terhubung dengan kelompok teroris di Jawa Timur. ”Kalau yang Banyumas itu berbeda, jaringannya yang pernah ke Filipina,” terangnya. Menurut dia, untuk jaringan teroris yang pernah ke Filipina itu kemungkinan terhubung dengan aksi teror Thamrin. ”Namun hubungannya seperti apa masih dalam penggalian,” jelasnya.


    Yang jelas, masih ada beberapa DPO yang dicari terkait kasus aksi Thamrin. Kata dia, penegakan hukum diupayakan untuk memberikan efek deteren atau gentar terhadap para terduga terorisme. ”Kami juga lakukan pencegahan, sebelum aksi teror dilakukan, dilumpuhkan terlebih dahulu,” papar mantan Kapolrestabes tersebut. (idr/oki)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top