• Berita Terkini

    Rabu, 21 Februari 2018

    Delapan Hari Kejar Kapal 1,6 Ton Sabu

    fotomiftakhulhayat/jawapos
    JAKARTA— Lagi, rekor kasus sabu pecah. Setelah rekor Satgas Merah Putih dengan 1 ton sabu dipecahkan TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pengungkapan 1 ton 30 kg sabu, kemarin (20/2/2018) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) bersama Ditjen Bea Cukai kembali memecahkan rekor yang baru diukir beberapa hari itu dengan menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu melalui jalur laut.


    Sabu sebanyak itu dibawa sebuah kapal ikan yang membawa jaring ketam sebagai penyamaran. Namun, pengejaran selama delapan hari yang dilakukan Direktorat yang dipimpin Brigjen Eko Daniyanto tak lengah. Selain sabu yang bisa meracuni 8 juta orang Indonesia itu, penyidik juga menangkap empat tersangka.


    Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, awalnya Kamis (13/2) tim Dittipid Narkoba mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dan dikoordinasikan dengan Ditjen Bea Cukai. ”Setelah itu kami putuskan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau 16 Februari,” ujarnya.


    Tim bersama petugas Bea Cukai mencoba mendeteksi kapal penyelundup itu menggunakan Kapal milik Bea Cukai dengan nomor lambung BC 2005. ”Patroli dilakukan berhari-hari,” terangnya.


    Selanjutnya, pada 18 Februari tim mendapat informasi titik koordinat kapal penyelundup sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Penyisiran dilakukan dan kapal diketahui, saat mendekati kapal ternyata mereka mencoba kabur. ”upaya pengejaran dan pencarian dilakukan dua hari pasca kapal kabur,” paparnya ada Jawa Pos kemarin.

    Akhirnya, pada kemarin di sekitar Karang Helen Mars, Karang Banteng Perairan Anambas kapal berhasil dihentikan. Kapal tersebut ternyata kapal ikan dengan peralatan jaring ketam. ”Namun, anehnya awak kapalnya orang Tiongkok,” ujar jenderal berbintang satu tersebut.


    Awak kapal itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kapal. Mereka membawa bendera Singapura masuk ke Indonesia. Saat dicek, ternyata terdapat 81 karung yang setiap karungnya berisi 20 kg sabu. ”Saat ini masih penghitungan, tapi beratnya sekitar 1,6 ton sabu,” tegasnya. 


    Empat awak kapal itu bernama, Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, Tan Hui, 43, dan Liu Yin Hua, 63. Menurutnya, ada kemungkinan sindikat narkotika ini satu jaringan dengan kasus kapal Sunrise Glory dan Wanderlust. ”Kemungkinan ada, tapi semua masih pemeriksaan. Empat tersangka masih kami tanyai,” tuturnya.

    Mengapa masih terus terjadi penyelundupan, Eko belum bisa berkomentar. Menurutnya, saat ini tim sedang fokus memeriksa sabu ke labfor dan mengembangkan kasus tersebut. ”Kami masih berupaya,” ujarnya.


    Sementara Kepala BNN Komjen Budi Waseso menuturkan, sebelumnya penangkapan 1 ton 30 kg itu merupakan sinergitas antara TNI AL dengan BNN. Hal ini jelas merupakan bukti dari efektifitas sinergitas atau kerjasama antar lembaga. ”Ini karena TNI AL juga ikut terlibat menangkap,” urainya.


    Mengapa penangkapan sering dilakukan, tapi tidak menghentikan penyelundupan narkotika? Dia menjelaskan bahwa dulu rehabilitasi itu dianggap pencegahan. Akhirnya, BNN ini dianggap tidak bisa apa-apa karena kerjanya hanya rehabilitasi. ”Namun, rehabilitasi ini tidak menyelesaikan masalah,” ungkapnya.


    Dia menjelaskan, di Arab Saudi dalam setahun merehabilitasi 40 ribu pengguna narkotika. Namun, yang kembali menjadi pengguna justru banyak. ”Kalau ada yang bilang rehabilitasi itu penyelesaian bohong. Tapi, hanya penyelamatan untuk tidak terkontaminasi kembali. Namun, tidak ada jaminan tidak memakai lagi,” tuturnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top