• Berita Terkini

    Selasa, 20 Februari 2018

    8 Fakta Seputar Bupati Kebumen yang Ditahan KPK

    Mohammad Yahya Fuad
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan langsung dilakukan oleh penyidik KPK usai Yahya Fuad menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (19/2/2018) petang.

    Berikut sejumlah fakta terkait Bupati Kebumen periode 2016-2021 tersebut.

    1. Yahya Fuad maju dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten (Pilkada) Kebumen 2015 berpasangan dengan KH Yazid Mahfudz. Pasangan yang disebut Fuad-Yazid ini diusung Partai PAN, Gerindra, PKB, Demokrat dan PPP.

    2. Saat pengundian nomor calon, pasangan Fuad Yazid mendapat nomor urut 2. Adapun Pilkada atau Pilbup Kebumen 2015 diikuti 3 pasangan calon.

    3. Selama masa kampanye, Pasangan Fuad Yazid menggunakan slogan No Upeti No Korupsi..Fuad Yazid meraih dukungan terbanyak dan dinyatakan sebagai Pemenang Pilbup 2015.

    4. Mohammad Yahya Fuad sendiri dikenal sebagai pengusaha dengan kekayaan sekitar Rp 89 miliar. Total kekayaan ini seperti dilaporkan saat maju pada Pilkada Kebumen 2015.

    5. Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen bersama pasangannya, Yazid Mahfudz, pada 17 Februari 2016.

    6. Pada 15 Oktober 2016, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga Februari 2018, sudah ada 9 tersangka pelaku yang. Pada proses ini, Yahya Fuad bolak-balik diperisa KPK sebagai saksi, termasuk dalam proses persidangan sejumlah pelaku lain.

    7..KPK menetapkan status tersangka kepada Yahya Fuad pada 20 Januari 2018. Khayub M Lutfi, salah satu tersangka merupakan rival Yahya Fuad pada Pilkada. Sementara Adi Pandoyo pelaku lain merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.

    8. Yahya Fuad kemudian ditahan KPK pada 19 Februari 2018. Atau bertepatan dengan 2 tahun lebih 2 hari masa kepemimpinannya di Kebumen.

    Yahya Fuad resmi ditahan lembaga anti rasuah itu terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Dalam kasus ini, Yahya Fuad diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp 2,3 miliar.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top