• Berita Terkini

    Selasa, 23 Januari 2018

    Usulkan Ongkos Haji Rp 35 Juta

    JAKARTA – Meski baru sebatas hitungan awal, calon jamaah yang berangkat tahun ini siap-siap antisipasi kenaikan ongkos haji. Dalam rapat pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 di Komisi VIII DPR kemarin (22/1), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan usulan awal BPIH tahun ini sebesar Rp 35.790.982 per jamaah.



    Dalam rapat itu disebutkan bahwa kuota haji tahun ini 221 ribu. Perinciannya adalah 204 ribu untuk jamaah haji reguler dan sisanya 17 ribu untuk haji khusus. ’’Usulan BPIH 2018 naik sebesar Rp 900.670 atau 2,58 persen dari BPIH 2017,’’ kata Lukman yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Sekjen Kemenag Nur Syam, dan Irjen Kemenag Nur Kholis Setiawan. Rapat yang sekaligus membahas laporan keuangan haji 2017 itu dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong.


    Dalam paparannya komponen direct cost (biaya ditanggung langsung jamaah) BPIH 2018 terdiri dari empat item. Yakni untuk biaya penerbangan dipatok Rp 26,2 juta/jamaah, biaya akomodasi di Makkah Rp 5,9 juta/jamaah, dan living cost atau uang saku Rp 3,57 juta/jamaah. Sementara biaya akomodasi di Madinah sebesar 1.239 riyal (Rp 4,4 juta) sepenuhnya disubsidi dari pengelolaan dana haji.



    Jika dibandingkan dengan besaran BPIH tahun lalu, komponen akomodasi di Makkah mengalami kenaikan yang cukup mencolok. Tahun lalu komponen akomodasi di Makkah dipatok Rp 3,391 juta/jamaah. Sementara tahun ini naik Rp 2,58 juta/jamaah.



    Lukman mengatakan, ada tiga poin yang membuat ongkos haji tahun ini naik. ’’Kenaikan biaya penerbangan, penyesuaian PPN 5 persen, serta perubahan pola sewa pemondokan di Madinah,’’ tuturnya. Tahun lalu seluruh sewa pemondokan di Madinah menggunakan sistem sewa blocking time. Yakni sewa seseuai dengan kedatangan jamaah. Tetapi tahun ini sebanyak 72 persen pemondokan di Madinah bakal disewa dengan sistem full time selama musim haji.



    Pada kesempatan ini Lukman juga menyampaikan kebijakan pengurangan uang living cost (uang saku). Tahun-tahun sebelumnya uang saku ditetapkan 1.500 riyal/jamaah (Rp 5.355.000). Untuk tahun ini Kemenag mengusulkan uang saku itu dikurangi jadi 1.000 riyal (Rp 3.570.000). Sebagai kompensasinya pemberian katering atau makanan di Makkah ditambah dari saat ini 25 kali menjadi 50 kali. Dengan demikian Lukman menyampaikan jamaah tidak perlu repot mencari makan sendiri selama di Makkah.



    Penambahan frekuensi pemberian katering di Makkah itu membuat Kemenag berencana menggunakan menu makanan siap saji. Pertimbangannya, mengantisipasi waktu penyajian dan praktis. Dia menjelaskan mendekati puncak haji lalu lintas di kota Makkah cukup padat sehingga proses pengiriman katering riskan terjebak macet.



    Kebijakan baru lain yang dikaji Kemenag adalah pengisian kuota jika ada calon jamaah meninggal. Selama ini aturannya jika ada calon jamaah yang sudah di antrian tetapi meninggal, makan uang dikembalikan. Dalam ketentuan baru yang saat ini dikaji, ’’tiket’’ calon jamaah yang meninggal itu bisa diisi oleh ahli warisnya. ’’Aturan teknisnya masih kita kaji,’’ jelasnya. Di antaranya, bagaimana kriteria ahli waris yang berhak mendapatkan kuota haji dari calon jamaah yang meninggal itu. Lukman mengatakan kebijakan baru pengisian kuota akibat calon jamaah meninggal ini adalah aspirasi masyarakat dan DPR.



    Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mengatakan usulan besaran biaya haji dari Kemenag itu masih akan dibahas bersama di panitia kerja (panja) BPIH 2018. Dia mengatakan asumsi kenaikan Rp 900 ribuan itu sudah disampaikan beserta alasannya. ’’Tetapi kalau bisa alangkah baiknya tidak perlu naik,’’ tuturnya.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan masyarakat tentu menginginkan adanya efisiensi biaya haji, tetapi mutu layanan tidak turun. Dia mencontohkan komponen biaya penerbangan bisa ditekan dengan selektif saat membuka tender.



    Dia mengatakan di Saudi maskapai udara tidak hanya Saudi Airlines. Pemerintah seharusnya bisa membuka penerbangan haji dengan maskapai Saudi lain. Apalagi keuntungan menggunakan maskapai dalam negeri Saudi, kata dia, bisa menghapus biaya sejenis pajak bandara sebesar USD 100 per jamaah. (wan/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top