• Berita Terkini

    Kamis, 11 Januari 2018

    Tuntut Implementasi UMK, KSPSI Kebumen Surati Gubernur

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kebumen dalam waktu dekat akan melayangkan Surat Permohonan Audiensi ke Gubernur Jawa Tengah. Langkah tersebut diambil karena usaha-usaha untuk memperjuangkan hak pekerja yang selama ini telah dilakukan belum membuahkan hasil.

    Ketua DPC KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin menyampaikan, selama ini pihaknya telah melaksanakan empat kali audiensi. Dua kali audiensi dilaksanakan dengan bupati dan dua kali dilaksanakan dengan DPRD Kebumen.

    Kendati demikian hingga kini sepertinya belum mendapatkan respon. "Maaf kami harus mengatakan bahwa kami serikat pekerja sudah tidak lagi percaya dengan Bupati dan DPRD, maka dari itu kami akan langsung menanyakan kepada sang pembuat SK UMK (Gubernur-red),” tuturnya, Rabu (10/1/2018).

    Menurutnya, pihaknya menuntut implementasi besaran UMK Kebumen 2018 sebesar Rp 1.560.000 yang sudah diamanatkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 560/94 Tahun 2017 Tentang Upah Minimum Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota.

    Bagi mayoritas buruh di kabupaten berselogan Beriman ini, kata Akif, dapat menikmati UMK sesuai dengan SK Gubernur baru pada tahap impian belaka. Untuk itu DPC KSPSI Kebumen akan berusaha semaksimal mungkin mewujudkan impian para buruh dan pekerja tersebut.

    “Hingga kini sudah sampai hari ke 10 dari Bulan Januari 2018 DPC K SPSI Kebumen telah mendapatkan banyak informasi dari para pekerja yang belum mendapatkan upah sesuai UMK 2018. Padahal seharusnya UMK dijalankan per 1 Januari 2018,” jelasnya.

    Akif menegaskan jika nantinya audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah pun tidak membuahkan hasil, maka KSPSI Kebumen akan melayangkan surat kepada Kementerian. Jika memang diperlukan maka akan melayangkan surat langsung ke Presiden Joko Widodo. “Ini karena implementasi UMK di Kabupaten Kebumen memang masih sangat minim. Bulan Januari ini kami akan melayangkan surat permohonan audiensi ke Gubernur," ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top