• Berita Terkini

    Selasa, 23 Januari 2018

    Tetangga tak Percaya Bupati Kebumen Jadi Tersangka

    FOTOAHMADSAEFURROHMAN/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Warga dan tetangga Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, tak percaya orang nomor satu di Kebumen tersebut ditetapkan tersangka. Di mata tetangganya, Yahya Fuad dikenal sebagai pribadi yang santun, agamis dan tak mungkin melakukan pelanggaran hukum atau korupsi.

    "Pak Fuad orangnya baik. Sebelum menjadi Bupati, beliau tak segan ikut bekerja bakti bersama warga lain," kata Ranto (38), tukang becak yang kesehariannya mangkal di depan kediaman rumah pribadi Yahya Fuad, di Jl Kartini Gombong, ditemui Senin sore (22/1/2018).

    Ungkapan senada juga dilontarkan warga lain. Hari (43), warga yang rumahnya persis di depan rumah Bupati mengatakan, Mohammad Yahya Fuad sudah jarang pulang ke rumah pribadinya di Gombong.

    Maklum, kesibukannya sebagai orang nomor 1 di Kebumen tak membuatnya banyak punya waktu luang. Apalagi, sejak menjabat Bupati pada Februari 2016, Mohammad Yahya Fuad memboyong keluarganya ke Rumah Dinas Bupati di Kebumen.

    "Tapi kalau pas ada waktu, beliau masih singgah. Bahkan, pernah Beliau shalat Jumat di Masjid sini. Karena datang terlambat, Beliau duduk berdesakan di emper masjid. Karena hujan, Beliau ikut kehujanan," ujar Hari.

    Mengamini ucapan warganya, Ketua RT 3 RW 3 Kelurahan/Kecamatan Gombong, Sugeng membenarkan Yahya Fuad adalah sosok yang sangat baik. Warga bahkan tak percaya dan menuduh kabar Bupati Tersangka adalah berita bohong. "Saya malah tahu dari jenengan. Dan saya tak percaya Beliau jadi tersangka," ujar Sugeng.

    Sementara itu, kediaman Yahya Fuad di Jl Kartini Kelurahan/Kecamatan Gombong, Senin (22/1/2018) terlihat sepi. Hanya sesekali, beberapa orang yang bertugas merawat rumah itu keluar masuk. Menurut warga, pada hari itu, tak ada aktivitas mencolok di rumah megah berlantai dua itu. "Biasanya memang seperti itu. Sepi. Karena Beliau tinggal di rumah dinas di Kebumen," kata warga.

    Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, membenarkan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar rapat dengan para pimpinan OPD dan camat di Pendopo rumah dinas Bupati, Senin siang (22/1/2018).

    Dalam pernyataannya, Yahya Fuad mengatakan, KPK mentersangkakan dirinya karena menerima gratifikasi. Apapun, Yahya Fuad mengungkapkan dirinya siap mengikuti proses hukum yang akan dijalaninya. Bahkan, agar proses itu berjalan dengan baik, Yahya Fuad sudah melontarkan niatnya mundur dari jabatannya sebagai Bupati Kebumen. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top