• Berita Terkini

    Rabu, 31 Januari 2018

    Tersangka Percobaan Pembunuhan Mahasiswi UNS Berprofesi Guru Honorer SD

    JOGJA – Kalap mengetahui kekasihnya hamil,   Abdurrahman Ash Shiddiq, 20, warga Desa Banyuripan, Kecamatan Bayat, dan Yongki Rama, 20, warga Desa Kebon, Kecamatan Bayat bersekongkol jahat. Mereka sepakat membunuh Septiana Kholifah, 20.

    Beruntung, upaya keji itu gagal. Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut berhasil diselamatkan warga dari bawah Jembatan Kretek Desa Donotirto, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Senin dini hari (29/1).

    Shiddiq dan Yongki dibekuk anggota Polres Bantul saat kabur ke Banyumas, Jawa Tengah kemarin (30/1/2018). Shiddiq yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD Kecamatan Wedi Tengah.

    Waka Polres Bantul Kompol Mariska menerangkan, Shiddiq dan Septiana pernah menjalin hubungan asmara. Keduanya saling kenal lantaran pernah satu sekolah di salah satu SMK di Klaten. Selama berpacaran, keduanya pernah melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.

    Ketika warga Desa Jotangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten itu hamil tiga bulan, Shiddiq mulai sering meminta Septiana menggugurkan kandungannya. Permintaan itu dituruti mahasiswi semester enam Pendidikan Seni Rupa UNS dengan berusaha gugurkan kandungan sebanyak empat kali. Di antaranya dengan memakan nanas muda dan meminum obat pelancar menstruasi. Semuanya gagal.

    Tujuh bulan kehamilan, perut Septiana terus membesar. Ini membuat Shiddiq panik dan memicunya berbuat nekat. Membunuh Septiana. Dibantu tersangka Yongki yang masih berstatus mahasiswa di Kota Solo, keduanya membujuk Septiana jalan-jalan ke Pantai Parangtritis menggunakan sepeda motor.

     Shiddiq bertugas memboncengkan Septiana, sedangkan Yongki sendirian mengendarai sepeda motor. Tiba di Jembatan Kretek, mereka berhenti. Di tempat tersebut terjadi cekcok antara Septiana dengan Shiddiq dan Yongki.

    “Tak lama kemudian, tersangka (Shiddiq, Red) dibantu temannya (Yongki, Red) mendorong korban,” ujar Mariska.

    Menduga Septiana telah tewas, Shiddiq dan Yongki berusaha menghilangkan jejak dengan membuang sepeda motor Honda Supra AD 3389 ES milik Septiana di sekitar Sungai Opak, atau sekitar 17 meter dari lokasi kejadian.

    Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, Shiddiq dan Yongki berencana kabur ke Jakarta dengan naik bus jurusan Kalideres. Namun, mereka mengurungkan niat tersebut setelah pihak keluarga memintanya menyerahkan diri. Keduanya kemudian ditangkap di Banyumas.

    Mereka bakal dijerat Pasal 351 juncto Pasal 365 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

    Sementara itu, di Mapolres Bantul, Shiddiq hanya tertunduk lesu. Oknum guru honorer SD di Kecamatan Wedi ini mengaku empat kali meminta Septiana menggugurkan kandungannya. Alasannya, dia belum siap menikah. (zam/ren/JPG/wa)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top