• Berita Terkini

    Kamis, 04 Januari 2018

    Soal Putusan Sela, Setnov Memilih Pasrah

    JAKARTA – Kasus mega korupsi e-KTP menjadi salah satu fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini. Selain sibuk mengurus persidangan mantan ketua DPR Setya Novanto dan memproses dua tersangka lainnya, mereka juga tengah berupaya menelusuri keterlibatan pihak lain. Untuk itu, serangkaian pemeriksaan terus dilakukan.



    Meski tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang disampaikan KPK kepada awak media, Rabu (3/1) Setya datang ke Gedung Merah Putih KPK. Pria yang lebih dikenal dengan sebutan Setnov itu tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasar keterangan Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, Setnov dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. ”Untuk keperluan pengembangan perkara e-KTP,” ungkap dia.



    Pengembangan terus dilakukan lantaran ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun itu. Karena itu, KPK membutuhkan keterangan Setnov. ”Terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini (e-KTP),” imbuh Febri. Namun demikian, Febri belum bisa mengungkap identitas pihak lain yang dia maksud.



    Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyampaikan bahwa Setnov diperiksa lantaran saat ini KPK tengah mendalami dan mengembangkan penanganan perkara tersebut. ”Jadi, kami mencermati pihak-pihak lain yang diduga terlibat atau juga diduga sebagai pelaku dalam kasus korupsi e-KTP,” terang dia. Sebab, berdasar informasi yang diterima KPK masih ada pihak lain terlibat dalam kasus itu.



    Namun demikian, Febri belum bisa menyampaikan secara terperinci siapa yang dimaksud pihak lain tersebut. Dia hanya menyampaikan, pihak lain itu bisa berlatar belakangan penyelenggara negara, bisa pula politisi. Untuk memastikan hal itu, KPK perlu mengklarifikasi satu per satu fakta yang mereka temukan. ”Dalam konteks itulah kami perlu klarifikasi terhadap sejumlah orang,” imbuhnya.



    Sementara itu, Setnov memilih irit bicara ketika ditanyai oleh awak media sebelum dan seusai dimintai keterangan oleh penyidik KPK kemarin. Begitu keluar kantor KPK, dia langsung naik mobil tahanan untuk kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK. ”Klarifikasi,” jawab dia saat ditanya soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya kemarin.



    Berkaitan dengan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (4/1), pria yang tercatat lahir di Bandung itu menyiratkan bahwa dirinya sudah pasrah. ”Kita percayakan semuanya,” ucap dia. Sesuai agenda, dalam sidang hari ini majelis hakim bakal membacakan putusan sela atas ekspeksi dari Setnov. Soal putusan tersebut, KPK belum bersedia berkomentar sebelum majelis hakim membacakannya.



    Selain Setnov, kemarin KPK turut memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tersangka kasus e-KTP Markus Nari. Menurut Febri keduanya sudah menyampaikan surat berkaitan dengan ketidakhadiran mereka di Gedung Merah Putih KPK. ”Pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang,” ujar dia. (syn/)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top