• Berita Terkini

    Sabtu, 27 Januari 2018

    Soal Munculnya Nama di Persidangan Setnov, SBY Perlu Klarifikasi

    FOTOJAWAPOS/dok
    JAKARTA – Munculnya nama mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan Setya Novanto (Setnov) membuat publik penasaran. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta untuk mengembangkan informasi itu. Bahkan, bila perlu, meminta keterangan pendiri Partai Demokrat tersebut sebagai langkah klarifikasi.


    ”Panggil SBY dalam persidangan,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, kemarin (26/1). Keterangan SBY sangat relevan untuk mengklarifikasi kesaksian Mirwan Amir pada sidang Kamis (25/1) lalu. Apalagi, Mirwan sendiri merupakan kepanjangtanganan SBY dan Partai Demokrat di badan anggaran (banggar) DPR.


    Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak mau gegabah. Menurutnya, fakta-fakta persidangan yang muncul tetap harus dipelajari lebih dulu. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK nanti yang akan melihat secara rinci proses persidangan tersebut. ”Prinsip dasarnya persidangan itu dilakukan untuk membuktikan perbuatan terdakwa,” terangnya.


    Soal upaya kubu Setnov yang membangun opini bahwa ada pelaku utama lain dalam korupsi berjamaah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Febri menyatakan itu merupakan hak penasehat hukum. Namun, KPK menegaskan bahwa sampai detik ini, Setnov belum memberikan informasi yang kuat yang bisa meyakinkan penyidik bahwa ada pelaku utama lain.


    ”Sejauh ini yang kami lihat terdakwa justru masih berkelit dan mengatakan tidak ada penerimaan-penerimaan, termasuk penerimaan jam tangan,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. Dengan demikian, bisa dikatakan, langkah Setnov yang ingin membuka pelaku lain terlihat kontradiktif. ”Kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor lebih besar, silahkan saja dibuka.”


    Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengatakan, terlalu jauh memeriksa SBY hanya dengan bermodalkan keterangan Mirwan Amir yang menyatakan bahwa dia pernah mengusulkan kepada Presiden RI ke-6 itu agar menghentikan proyek e-KTP. "Pernyataan Mirwan itu sama sekali belum bisa digunakan sebagai alasan untuk memeriksa SBY," kata dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.


    Menurutnya, dia sudah bertemu SBY dan mendapat penjelasan secara gamblang. Ketua Umum Partai Demokrat itu menyatakan, tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Mirwan di Cikeas maupun di tempat lain. "Mungkin Mirwan berhalusinasi atau mungkin juga pak SBY lupa karena sudah lama," paparnya.


    Ferdinand menilai, pertanyaan Mirwan hanya sebuah permainan politis yang ingin menyerang nama baik SBY. Dia menegaskan bahwa kewenangan proyek e-KTP ada di tangan mendagri bukan presiden, sehingga tidak tepat jika Mirwan mengaku mengusulkan kepada SBY.


    Yang menjadi pertanyaan, kenapa Mirwan tidak langsung ke Mendagri? Dia bisa menyampaikan ke mendagri, karena dia anggota DPR. Kabarnya Mirwan juga memfasilitasi salah satu perusahaan untuk "main" proyek kartu identitas elektronik itu. "Lantas kenapa Mirwan minta dibatalkan? Bukankah dia pihak yang juga diduga bermain disana?," ujarnya. Dia melihat Mirwan sedang kalap dan hampir tenggelam, maka dia berusaha meraih apapun supaya tidak tenggelam. (tyo/lum)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top