• Berita Terkini

    Selasa, 16 Januari 2018

    Simpan Ganja, Buruh Bangunan di Purworejo Diciduk Polisi

    lukman/purworejoekspres
    PURWOREJO - Sur (33) alias Sis, warga Desa Tasikmadu Kecamatan Pituruh Purworejo terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Purworejo. Pasalnya, buruh bangunan ini kedapatan mengantongi satu paket ganja kering.

    Kapolres Purworejo AKBP Teguh Tri Prasetya SIK melalui Kasat Narkoba Polres Purworejo AKP Sumardi dalam gelar perkara yang dilaksanakan Senin (15/1/2018) di Mapolres Purworejo mengungkapkan, pihaknya telah mengendus aktivitas pelaku sejak pulang merantau dari Jakarta.

    "Ada informasi dari masyarakat jika Sur ini adalah pengguna obat-obatan terlarang jenis ganja. Kami kemudian segara menurunkan anggota untuk menelusuri lebih lanjut tentang keberadaan pelaku dan aktivitasnya selama di pulang mudik," kata AKP Sumardi.

    Penelusuran keberadaan pelaku oleh anggota polisi akhirnya membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan pelaku saat sedang berkendara di Jalan Raya Kutoarjo-Butuh.

    "Anggota kami polisi memepet sepeda motor matik B 4153 BCW dan menghentikan Sur. Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket ganja kering terbungkus dalam kotak rokok. "Dalam bungkus rokok terdapat sepaket ganja kering yang dikemas rapi menggunakan plastik klip," ucapnya.

    Tersangka tidak dapat berkutik dan digelandang ke Mapolres Purworejo. Barang bukti berupa ganja kering seberat 0,96 gram dan sepeda motor turut diamankan. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat selama empat tahun, maksimal 12 tahun dengan denda Rp800 juta.

    "Kami jerat dengan pasal 111 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009. Hukumannya berat, jadi jangan main-main dengan narkoba," tegasnya. (luk)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top