• Berita Terkini

    Kamis, 01 Februari 2018

    Sakit Hati, Motif Pengeroyokan Siswa MTs Wonosobo hingga Tewas

    fotoagus/wonosoboekspres
    WONOSOBO- Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, Polres Wonosobo akhirnya memastikan motif dianiayanya seorang pelajar MTs Wadaslintang, yang berujung kematian lantaran berawal dari hal sepele.

    Sehari sebelum peritiwa kelam itu terjadi, korban Ahmad Eko Prasetyo (15 ), bertemu dengan para pelaku dan mengluarkan kata-kata yang bernada menantang.

    “Awalnya hal sepele dan salah paham, para pelaku merasa tersinggung dan emosi lantaran saat pelaku nongkrong di pinggir jalan, korban lewat sambil bilang kenapa mata kalian melotot,” ungkap Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Edy Istanto.

    Para pelaku yang merupakan siswa di salah satu SMP Kaliwiro  diduga tersinggung. Mereka yang terbawa emosi kemudian mencegat korban saat pulang sekolah pada siang harinya. Setelah berhasil mencegat korban di tengah jembatan Kepodang turut Desa Ngalian Kecamatan Wadaslintang, para pelaku kemudian memukuli korban hingga tidak berdaya.

    “ Mengetahui korban pucat dan lemas, para pelaku kemudian meninggalkan korban di tepi jalan. Korban sempat dibawa warga masyarakat ke Puskesmas Wadaslintang, namun ternyata sudah meninggal dalam perjalanan,” bebernya.

    Disebtukan oleh Kasatreskrim, sementara ini ada 3 orang pelaku yang diamankan. Inisialnya A, S dan D. Semuanya dibawah umur. Pihaknya  masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka dengan didampingi orang tua, petugas dari Bapas Magelang, LSM, serta pengacara.

    “Rencananya, sambil proses penyidikan berlangsung, ketiganya akan kami titipkan ke Panti Sosial Antasena di Magelang,” lanjutnya.

    Mengenai dugaan pelanggaran hukum terhadap para pelaku, Polisi akan menerapkan pasal 80 ayat (3) Jo. 76 C Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sementara itu dari hasil otopsi  korban yang dilakukan tim DVI Polda Jateng di RSUD Wonosobo, ditemukan penyebab kematian korban adalah karena pukulan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada bagian hati dan paru-paru. Untuk jenazah korban sendiri sudah dimakamkan pada Rabu pagi di pemakaman umum Desa Trimulyo. (gus)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top