SRI PUTJIWATI/RADAR KUDUS |
Pada akun facebook Yudha itu memosting gambar dan caption bertuliskan “maafkan aku guk, dirimu mau diakhiri teman-temanku. sungguh kangen suaramu nanti guk,”. Ada sekitar empat gambar yang diposting, gambarnya hampir sama semua. Yakni anjing usia dewasa yang diikat di bawah pohon masih dalam keadaan hidup. Kondisi anjing terlihat memprihatinkan karena mulutnya diikat lakban.
Postingan itu menyulut emosi para pecinta hewan khususnya di Pati. Salah satunya pegiat Komunitas Dog Lover`s Harjono. Salah satu anggota komunitas sekaligus aktivis pecinta anjing itu mengaku, sebelum melaporkannya sudah melakukan investigasi. Namun dalam investigasi itu sudah menemui akun Yudha.
Para pecinta anjing itu tidak menemukan keberadaan anjing. Saat ditanya, Yudha menjawab berbelit-belit. “Kami kawatir anjing itu udah dimakan bersama-sama sebagai pendamping menenggak minuman keras,” tegasnya.
Sehingga para pecinta hewan melaporkannya kepada Mapolres Pati Rabu (3/1/2018) lalu. Dirinya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti. Sebab aksi yang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan harus ditindaklanjuti dengan serius. Yang bersangkutan itu bisa dijerat Pasal 302 KUHP tentang animal abuse.
Sementara itu satu aktivis dari Shelter Animal Hope Jakarta Christian Joshua Pale, juga menyayangkan aksi itu. Menurutnya hal semacam itu harus ditindaktegas. Supaya tak menjadi aksi zaman now yang secara suka-suka melakukan postingan brutal menyiksa hewan di media sosial.
“Aksi itu cukup kejam. Terlebih jika di-posting di internet bisa ditiru banyak orang. Hal semacam itu sudah menjadi bentuk sifat psikopat. Mengonsumsi anjing itu tidak baik. Lantaran anjing yang dikonsumsi seringkali tidak jelas kesehatannya sehingga berpotensi besar menyebarkan terjadinya penyakit rabies maupun bakteri berbahaya lainnya,” urainya. (put/him)