• Berita Terkini

    Sabtu, 06 Januari 2018

    Polres Kendal Gulung Sindikat Pencuri Sapi

    KENDAL - Tim Resmob Polres Kendal berhasil membekuk tiga pencuri sapi di wilayah Sukorejo. Pelaku dibekuk petugas saat ingin menjual dua ekor sapi curian kepada seorang pedagang di Semarang. Para pelaku adalah Sutarno (45) warga Desa Sapen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Riman (35)  warga Desa Gondang Wayang, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, dan Saeful (24) warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

    Informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan warga di Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Boja yang resah dengan maraknya pencurian sapi.

     Dari hasil laporan tersebut, petugas menyelidiki dengan mendatangi pasar hewan yang ada di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Dari pengembangan petugas mendapatkan informasi bahwa sapi-sapi tersebut didapatkan dari pedagang yang berasal dari Kota Semarang. Petugas langsung menangkap pedagang sapi berinisial M dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan terhadap M, petugas akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Sutarno yang bertugas menjual sapi hasil curian. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sutarno, petugas mengejar kedua pelaku lainya yang saat itu ingin bertemu dengan Sutarno. Akhirnya petugas berhasil menangkap kedua pelaku pencurian itu di depan SPBU Sukorejo.

    Kepada petugas, saat diperiksa, Jumat (5/1), tersangka Sutarno mengaku disuruh menjualkan sapi hasil curian oleh kedua temannya. Penangkapan dirinya dilakukan petugas saat hendak menjual sapi di rumah M Semarang.

    “Saya selalu ketemu mereka di jalan dan saya cuma disuruh menjualkan saja. Saya jual tiap ekor sapi Rp 9,3 juta dan dapat upah dari toap penjualannya,” kata dia.
    Tersangka Saeful mengaku dirinya hanya bertugas sebagai sopir mobil dan setiap melakukan aksinya hanya dilakukan oleh dua orang. “Tugas saya hanya sebagai sopir mobil dan yang bertugas mencuri sapi Riman. Saya ngga tahu jualnya kemana dan kami hanya terima uangnya,” kata dia.

    Tersangka lainya Riman mengatakan, pencurian sapi dilakukan dengan cara biasa tidak menggunakan ilmu apapun. Sapi yang menjadi target sasaran pencurian  hanya dielus-elus badannya sembari tarik talinya dan dinaikkan ke mobil. Pencurian dilakukan dini hari dan sasaran lokasi pencuruianya acak.

    “Yang nyuri hanya kami berdua. Saya dapat uangnya Rp 2,5 juta lalu saya buat karaokean,” ungkap dia.

    Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya mengatakan  penangkapan tiga  tersangka pencuri sapi yang meresahkan warga khususnya di wilayah Kecamatan Boja dan Limbangan itu berkat dari laporan masyarakat. Ketiga tersangka sudah jadi target incar petugas. Kasus pencurian sapi ini masih dalam pengembangan dan masih memburu pelaku lainnya. Hingga saat ini petugas masih memeriksa beberapa saksi dan ket iga pelaku untuk mencari para pelaku lainnya.

    “Kami juga melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sapi yang marak terjadi di Kabupaten Kendal,” kata dia. (nur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top