• Berita Terkini

    Kamis, 04 Januari 2018

    Polisi Kejar Pemasok Sabu Jennifer Dunn

    JAWAPOS
    JAKARTA – Polisi terus melacak penyalahgunaan narkotika yang menyeret Jennifer Dunn (Jedunn) dan pria berinisial FS. Kemarin (3/1/2018) keduanya dibawa dari Mapolda Metro Jaya ke kantor Puslabfor Polri di kawasan Jakarta Timur untuk menjalani tes rambut. Jedunn selama pemeriksaan dikawal ketat oleh delapan penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.


    Berdasar pantauan Jawa Pos, Jedunn meninggalkan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.17 dengan Mitsubishi Pajero hitam bernopol B 1817 HP. Ada dua mobil yang digunakan untuk mengantarkan perempuan 28 tahun itu ke Puslabfor.


    Selang semenit Jedunn pergi, Sunan Kalijaga juga terlihat keluar dari lobi Ditresnarkoba. Pria yang pernah menjadi penasihat hukum Jedunn pada kasus narkoba di 2009 silam itu tidak menjelaskan apa perannya. Dia buru-buru masuk ke mobilnya. ”Nanti saja ya,” ujarnya singkat.

    Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Jean Calvin Simanjutak menuturkan, pemeriksaan rambut yang dijalani Jedunn bertujuan untuk mendalami keaktifan dan sejak berapa lama Jedunn menggunakan narkoba.


    Calvin membeberkan, dari pemeriksaan, Jedunn mengakui menggunakan narkoba sejak 2017. Perkenalan Jedunn dan FS berlangsung pada awal 2017. ”Tepat setelah Jedunn keluar dari rehabilitasi sekitar 2016,” ujar Calvin. Untuk membuktikan, polisi menempuh pemeriksaan melalui Puslabfor.

    Selain pemeriksaan rambut Jedunn di Puslabfor, penyidik juga membawa barang bukti (barbuk) sabu-sabu yang ditemukan ketika menangkap FS. Menurut Calvin, penyidik harus menguji apakah barbuk itu benar sabu-sabu.


    Pekerjaan rumah (PR) lain polisi yakni mengejar K, terduga pemasok sabu-sabu untuk FS. Calvin menyatakan, setiap kali memasok sabu-sabu untuk FS, K bertemu di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. ”Kami sudah tahu siapa K ini. Kami minta waktu untuk mengejarnya,” jelas polisi berpangkat dua melati itu.


    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, hasil tes belum bisa langsung keluar pada hari itu juga. Dia menyebutkan, penyidik harus menunggu hasilnya terlebih dulu. ”Semoga secepatnya,” terangnya. Hingga kemarin, tersangka FS masih berada di RS Polri Kramat Jati. Mantan Kapolres Nunukan, Kaltim, itu mengatakan, FS masih harus dirawat secara intensif.


    Sementara itu, Firman Chandra, kuasa hukum Faisal Harris, pengusaha yang disebut-punya hubungan dekat dengan Jedunn, mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum untuk Jedunn. ”Sebagai bentuk kepedulian sebagai teman. Hampir tiap hari kami berkomunikasi,” tuturnya.


    Meski dia mengatakan belum tanda tangan surat kuasa. ”Saat diperiksa di Puslabfor ada tim kami yang mendampingi,” ujar dia saat dihubungi kemarin (3/1/2017). Pihaknya berharap kasus Jedunn hanya sampai di kepolisian. ”Harapan kami bisa direhab, karena Jennifer sudah menyesali dan minta maaf,” lanjutnya.


    Tapi, Jedunn sudah kali ketiga tersangkut kasus narkoba. Pada 2005, ketika usianya belum genap 16 tahun dia berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki ganja, kemudian pada 2009 diciduk polisi dengan barang bukti 7 pil ekstasi dan satu paket sabu-sabu. Hingga dia mendekam di penjara selama 2 tahun 3 bulan.


    Di penghujung 2017, perempuan yang pernah membintangi sederet sinetron saat remaja itu lagi-lagi berurusan dengan narkoba. Dia ditangkap pada Minggu (31/12) sore di rumahnya, kawasan Bangka, Jakarta Selatan atas keterangan tersangka FS, yang mengaku mendapat pemesanan sabu-sabu dari Jedunn. ”Intinya dia khilaf,” ucap Firman.

    Ketika ditanya mengenai sikap Jedunn yang tampak riang dan tanpa beban saat mengucapkan penyesalan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (2/1), Firman menanggapi. ”Kami bilang supaya dia tidak perlu stres memikirkan kasusnya,” lanjutnya. Dia menambahkan, meski sudah tidak aktif di bidang entertainment, Jedunn punya kesibukan yaitu bisnis properti.


    Kasus Jedunn ternyata membuat Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane angkat bicara. Dia mengungkapkan, keterlibatan artis dalam penyalahgunaan narkoba memang menjadi sarana pencitraan yang empuk oleh sebagian elit kepolisian.


    Meskipun, lanjut Neta, publikasi pencitraan itu sama sekali tidak membawa efek jera bagi tersangka. Termasuk, kasus Jedunn.

    Neta heran dengan Jedunn. Menurutnya, bahkan tidak terlihat ekspresi menyesal dari Jedunn saat dibekuk. ”Apalagi kalau nanti hukumannya hanya pembinaan dan rehabilitasi. Inilah yang membuat para artis santai saat ditangkap polisi,” tegasnya.


    Pola-pola seperti itu justru menjadi buah simalakama, kata Neta. Bandar tidak pernah tertangkap. Justru, lanjutnya, malah membuat peredaran narkoba makin marak. Dia mengimbau kepolisian untuk mengusut tuntas hingga bandarnya. (sam/nor/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top