• Berita Terkini

    Sabtu, 20 Januari 2018

    Pelaku Pembuangan Bayi Karangsambung ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pelaku pembuangan orok bayi di Desa Kalisana, Kecamatan Karangsambung akhirnya terungkap. Seperti dugaan sebelumnya, pelaku tak lain adalah orang tua kandung bayi malang tersebut.

    Menurut Tokoh Masyarakat Desa Kalisana, Kecamatan Karangsambung, Muslihun, pelaku seorang perempuan warga Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung. "Rumahnya tak jauh dari lokasi ditemukan bayi," kata Muslihun, Sabtu siang (201/2018).

    Pelaku, sebut saja  Mawar (26), kini ikut dirawat di Puskesmas Karangsambung bersama bayi yang baru saja dibuangnya ke sungai. "Setelah mengakui dia yang membuang bayinya, yang bersangkutan lalu dibawa ke Puskesmas," kata Muslihun.


    Menurut Muslihun, butuh upaya lumayan keras untuk mengorek pengakuan pelaku. Pelaku awalnya tak mengakui bahwa dialah yang membuang bayi. Namun setelah tokoh masyarakat desa setempat dan polisi menemukan bercak darah pada bajunya, Mawar tak bisa mengelak lagi.

    "Awalnya dia mengaku itu (bercak darah) karena datang bulan. Namun tidak mungkin darah karena datang bulan sebanyak itu. Setelah didesak, akhirnya dia mengaku," imbuh Muslihun.

    Disinggung mengenai motif pelaku membuang bayinya sendiri, Muslihun mengaku belum tahu. Sebab, penanganan kasus itu tengah ditangani Polsek Karangsambung. Yang jelas, selama ini, pelaku tinggal di rumah sendiri. Sementara, suaminya tengah merantau ke luar pulau. "Dia (pelaku) sudah punya anak satu. Jadi anak yang dibuang merupakan anak kedua," imbuh dia.

    Seperti diberitakan, penemuan seorang bayi lak-laki (sebelumnya ditulis perempuan) di sungai Dukuh Kalijambe Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung. Bayi memiliki panjang 47 cm dan berat badan 3 kg tersebut baru berusia 1 jam. Kejadian itu lantas dilaporkan kepada Polisi dan puskesmas Kecamatan Karangsambung. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top