• Berita Terkini

    Kamis, 18 Januari 2018

    Magister Pendidikan Ikuti Seleksi Kadus Karangsari

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsari, Kecamatan Kebumen melakukan penjaringan perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Dusun (Kadus) yang kosong. Sebanyak 6 peserta mengikuti seleksi yang digelar di kantor desa setempat, Rabu (17/1/2018).

    Para peserta melakoni ujian tertulis, ujian praktek meliputi komputer dan berpidato serta wawancara. Menariknya, ada salah satu peserta yang menyandang gelar Magister Pendidikan alias S2.

    Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Penataan Perangkat Desa Karangsari, H Suharyono SSos SPKP, membenarkan adanya peserta bergelar S2 pendidikan yang ikut dalam seleksi jabatan Kadus tersebut. Namun demikian, kata Suharyono, yang bersangkutan tetap diperlakukan sama dengan peserta lain. "Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," ujar Haryono.

    Nilai ujian akan menjadi dasar Pansel untuk menentukan siapa yang akan lolos. Dari enam peserta, akan diambil dua yang memiliki nilai terbaik. Selanjutnya, pansel akan melapor kepada Kepala desa. "(Tugas) Tim perangkat desa (Pansel) hanya sampai pada tahapan memilih dua calon dengan nilai akumulatif tertinggi atau ranking satu dua. Selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa untuk dimintakan rekomendasi Camat (Kebumen)," ujar Suharyono yang juga Ketua LKMD Karangsari tersebut.

    Kadus terpilih, lanjut Suharyono, dijadwalkan dilantik pada 20 Januari mendatang. Bersamaan dengan pelantikan jabatan Sekretaris Desa yang ditinggal pensiun pejabat sebelumnya karena diangkat PNS.

    Sama halnya dengan pengisian Kadus, posisi Sekdes ini juga melalui seleksi ketat. Kali ini, pesertanya adalah 7 perangkat desa setempat yang sudah memenuhi persyaratan antara lain syarat pendidikan dan masa kerja.

    Hampir sama dengan proses pengisian Kadus, perangkat desa juga menjalani ujian administratif, kemampuan kerja, masa kerja, integirtas dan kepemimpinan, ujian tertulis dan praktek kerja. "Khusus untuk ujian kemampuan mengoperasikan komputer, Pansel bekerja sama dengan Pihak ketiga guna membantu menguji sehingga sangat obyektif dan profesional," ujar Suharyono, Mantan Camat Alian tersebut.

    Sama halnya dengan Kadus, dua peserta dengan nilai terbaik akan dilaporkan kepada Kades dan Camat. "Hasil Ujian Kompetensi perangkat desa diharapkan akan menjadi pertimbangan Kepala Desa dalam menentukan jabatan sesuai dengan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) Pemdes yang baru," ujar Suharyono sembari mengatakan, pansel menjamin seluruh proses berjalan transparan dan bebas pungutan.

    Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hari Budi Santoso SE, menyampaikan penjaringan perangkat desa secara transparan ini dalam rangka mencari figur-figur perangkat desa yang mumpuni. Muaranya, tercapainya pelayanan masyarakat yang prima. "Di era seperti ini, menuntut perangkat desa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik, ujungnya pelayanan masyarakat menjadi prima," ujarnya. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top