• Berita Terkini

    Sabtu, 27 Januari 2018

    Kuota Haji Ditambah Jadi 100 Ribu Kursi Per Tahun

    JAKARTA – Tahun lalu publik dibuat heboh dengan beredarnya nomor porsi antrian haji. Nomor itu disajikan sedemikian rupa, kemudian ditambahi dengan perkiraan rencana keberangkatan. Ternyata setelah menyebar cukup luas, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan informasi publikasi nomor porsi antrian haji itu hoax alias palsu.


    Setelah sekian lama, informasi hoax tentang haji beredar kembali. Rupanya informasi yang dahulu pernah beredar, yakni soal nomor porsi, kini disebar kembali. Bedanya dimodifikasi di bagian awal dengan dicantumkan seolah-olah penyesalan dari Raja Salman kepada masyarakat Indonesia.



    Dalam kabar hoax itu dipaparkan beberapa hasil pertemuan antara Menteri Agama dengan Raja Salman (Raja Arab Saudi). Hasil pertemuan adalah Raja Salman memohon maaf kepada seluruh masyarakat musil Indonesia. karena merasa bahwa beliau sudah mendzolimi masyarakat muslim Indonesia.


    Atas dasar itu kemudian Raja Salman memerintahkan kepada Kementerian Haji Arab Saudi mulai tahun ini agar menambahkan kuota haji Indonesia sebanya 100 ribu jamaah/tahun hingga antrian haji di Indonesia habis. Seperti diketahui saat ini antrian haji ada yang mencapai 25 tahun lebih.


    Kekonyolan informasi tidak sampai itu saja. Tetapi juga adanya alokasi kuota haji untuk Indonesia sebanyak 30 persen sampai 40 persen dari total kapasitas jamaah haji. Dalam pesan itu disampaikan bahwa data tampung haji mencapai 3 juta sampai 4 juta jiwa. Sehingga kuota Indonesia bakal dinaikkan jadi 1 juta sampai 1,25 juta/tahun. Penambahan kuota signifikan itu dilakukan dengan membatasi kuota untuk negara-negara di kawasan Arab lainnya.


    ’’Itu informasi hoax,’’ tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kemarin (26/1). Dia menjelaskan bahwa informasi yang mencantumkan rincian nomor porsi antrian dan perkiraan tahun berangkat itu sudah beberapa kali muncul.


    Mastuki megnatakan informasi tersebut sudah reposting sejak 2016 lalu. ’’Dengan modifikasi sedikit-sedikit,’’ tuturnya. Dia berharap masyarakat, khususnya calon jamaah haji, untuk hati-hati dalam menerima informasi. Informasi resmi terkait haji disampaikan oleh jajaran Kemenag pusat hingga daerah.


    Terkait kuota haji tahun ini, sudah disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin kepada Komisi VIII DPR Senin lalu (22/1/20). Dia menjelaskan kuota haji tahun ini ditetapkan dalam pertemuan pemerintah Arab Saudi dengan delegasi negara-negara pengirim jamaah haji. ’’Untuk haji 2018 dilaksanakan pertemuan pada 24 Desember 2017 di Jeddah,’’ tutur Lukman.


    Terkait kuota haji, dalam pertemuan itu diputuskan bahwa kuota haji Indonesia tahun ini sama dengan 2017 lalu. Yakni sebanyak 221 ribu jamaah. Kuota itu kemudian dibagi menjadi dua. Kuota haji reguler sebanyak 204 ribu jamaah dan kuota haji khusus ditetapkan 17 ribu jamaah.


    Dia menuturkan bahwa pada prinsipnya kuota dasar jamaah haji Indonesia masih tetap 211 ribu. Tetapi karena besarnya minat berhaji, diantaranya terlihat dari panjangnya antrian haji, pemerintah Arab Saudi memutuskan mempertahankan kuota Indonesia sebesar 221 ribu jamaah. ’’Ada empat dari pemerintah Saudi,’’ kata politisi PPP itu.


    Lukman memaparkan dalam pertemuan itu tidak hanya dibahas soal kuota haji. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan beberapa usulan perbaikan. Diantaranya adalah minimal space jamaah di Mina adalah 1,6 meter/jamaah. Kemudian juga dilakukan sterilisasi tenda jamaah haji Indonesia dari jamaah haji nonkuota (furoda). (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top