• Berita Terkini

    Selasa, 23 Januari 2018

    KPK Belum Tahan Bupati Kebumen

    FebriDiansyah
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi. Selain Yahya Fuad, KPK juga menetapkan Khayub Muhammad Lutfi dan Hojin Ansori, sebagai tersangka.

    Namun demikian, ketiganya tidak ditahan. "Belum ditahan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, via pesan singkat kepada Kebumen Ekspres, Selasa malam tadi.

    Saat disinggung apakah akan ada tersangka lain, Febri enggan menjawab.


    Menurut KPK, Fuad bersama-sama Hojin menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.

    Hojin sebelumnya merupakan anggota tim sukses, saat Fuad mencalonkan diri sebagai bupati. Hojin diduga bertugas menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad.
    Adapun, Khayub diduga sebagai salah satu pemberi suap dan gratifikasi kepada Fuad.

    Fuad dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara, Khayub selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, KPK memang pernah melakukan OTT di lingkungan Kebumen pada Oktober 2016. Saat itu, ada 6 tersangka yang dijerat KPK terkait suap proyek Dinas Pendidikan di Kebumen.

    Enam tersangka yang dijerat KPK adalah Yudhi Tri Hartanto, Sigit Widodo, Adi Pandoyo, Hartoyo, Basikun alias Ki Petruk, dan Dian Lestari. Lima di antaranya sudah divonis majelis hakim, termasuk mantan Sekda Kebumen Adi Pandoyo. Sedangkan satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top