• Berita Terkini

    Minggu, 14 Januari 2018

    Februari, Pedagang Bisa Berdagang di Pasar Baledono

    PURWOREJO- Harapan pedagang Pasar Baledono untuk segera kembali ke dalam pasar yang selesai dibangun tampaknya segera terealisasi pada Februari 2018. Masalah teknis yang menjadi kendala penematan tengah dalam penanganan pihak pelaksana kegiatan yakni PT Hutama Karya.

    Asisten II Sekda Purworejo Gandi Budi Supriyanto mengatakan, pihaknya memperkirakan jika pedagang bisa masuk ke pasar pada bulan Februari 2018. Hanya saja belum bisa dipastikan tanggal yang tepat. "Untuk pastinya belum bisa dikatakan, tapi kemungkinan besar ada di bulan Februari nanti," katanya, kemarin.

    Gandi menuturkan, dari hasil pengecekan akhir yang dilakukan masih ditemukan adanya sisa pekerjaan yang kurang beres. Namun pihaknya meminta pihak PT HK dan PPKom untuk mengatasi dengan segera. Dari prakiraan waktu yang ada, pengerjaan itu bisa selesai dalam waktu 2 minggu.

    "Tapi saya minta kepada PT HK maupun PPKom agar bisa menyelesaikan hal itu sampai akhir bulan. Jadi praktis tidak bisa di bulan ini, pedagang bisa masuk ke pasar," jelas Gandi.

    Ditambahkan, pasca selesainya pembangunan Pasar Baledono di akhir tahun lalu, Pemkab telah mengundang pedagang untuk berembug. Dalam kesempatan itu, Pemkab sempat melontarkan opsi rencana awal masuk. Hanya saja malah terjadi pertentangan diantara pedagang dan kondisi itu langsung diambil alih oleh Pemkab.

    "Disitu kita memberikan ultimatum, kalau memang tidak bisa menentukan kepastian, maka kami yang ambil alih. Kita juga sampaikan tentang validasi pedagang yang bisa masuk ke pasar, demikian pula pembicaraan dengan perbankkan, sudah kita lakukan. Karena pedagang yang memiliki kaitan dengan bank harus jelas dulu bagaimana dengan tanggung jawab mereka. Jadi kita tidak semata-mata memberikan kunci," ungkapnya.

    Sebelumnya, pedagang dan anggota DPRD Kabupaten Purworejo meminta Pemkab segera memfungsikan Pasar Baledono yang sudah jadi sesuai MoU yang sudah ada. Tidak ada alasan bagi Pemkab untuk mengulur-ulur masukknya pedagang. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top