• Berita Terkini

    Sabtu, 13 Januari 2018

    Curi Barang Majikannya di Batam, PRT Brebes Ditangkap Polisi

    BREBES- Seorang warga desa Dukuh Penjalinbanyu, Desa Siandong, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes ditangkap petugas kepolisian setempat lanataran membawa kabur bawang berharga majikannya saat bekerja di Batam. Kasus tersebut terungkap saat korban mengunggah pencurIan di media sosial Facebook.

    Suriah, 38, ditangkap setelah pulang ke kampung halamannya beberapa hari yang lalu. Dia juga tidak menyangka pihak kepolisian akan menangkapnya pascakabur dari rumah majikannya yang ada di Batam.

    Kapolsek Larangan, AKP Joko Witanto mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku bekerja sebagi pembantu di keluarga Rita di Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Batam. Beberapa bulan bekerja, pelaku bersama temannya kabur dari rumah majikan dan membawa sejumlah perhiasan dan barang berharga lainnya milik majikannya. "Pelaku kabur pada 9 Januari lalu. Dan berhasil ditangkap di rumah kediamannya di Kecamatan Larangan," ujarnya.

    Pencurian tersebut terbongkar berawal dari postingan korban pencurian di media sosial. Akun atas nama Maskudri menginformasikan ada dua pembantu yang kabur dan membawa perihiasannya. Salah satu pembantu itu beralamat di Dukuh Penjalinbanyu. Atas informasi itu, pihaknya memerintahkan anggota piket untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Saat dicek memang benar ada warga yang bernama Suriah dan langsung dibawa ke balaidesa. "Setelah dibawa ke balai desa kita lakukan penggeledahan tas milik pelaku dan kita berhasil menemukan beberapa barang bukti (perhiasan milik korban, red)," ungkapnya.

    Dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan dua buah telpon genggam, dua buah kalung, dua buah gelang dan dua buah cincin emas. Selanjutnya, pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Larangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil penangkapan ini kita langsung berkordinasi dengan Kepolisian Balerang Batam. Sebab, kejadiannya berada di Batam, sehingga pelaku kita serahkan ke Kepolisian Batam untuk diproses hukum lebih lanjut. Dan saat ini angota kepolisian Batam sedang menuju ke sini untuk membawa pelaku," pungkasnya. (ded/ism)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top