• Berita Terkini

    Kamis, 25 Januari 2018

    Benda Bersejarah Temanggung masih Disimpan di Tempat Seadanya

    Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres
    TEMANGGUNG –Sejumlah benda cagar budaya yang ditemukan oleh warga Desa Petirejo, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung. Barang peninggalan sejarah mataram hindu ini diletakkan di lobi kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, mengingat Kabupaten penghasil tembakau ini belum mempunyai museum.

    “Untuk sementara kami tempatkan di lobi kantor dulu, soalnya pemerintah sampai saat ini belum memiliki tempat khusus untuk bmenampung benda-benda bersejarah,” kata Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Temanggung, Didik Nuryanto Rabu kemarin.

    Ia mengatakan, benda-benda yang masuk dalam kategori benda cagar budaya (BCB) ini seharusnya memang di tempatkan ditempat khusus dan layak. Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang mengajukan untuk pengadaan tempat khusus BCB ini.

    “Kami baru koordinasi dengan Pemkab Temanggung untuk penempatannya, karena Temanggung belum mempunyai museum. Kami baru mohon agar ada suatu tempat sebagai embrio museum itu,” katanya.

    Menurutnya, museum sangatlah pneting, sebab di Temanggung banyak sekali ditemukan benda-benda peninggalan jaman dulu yang masuk kategori BCB.

    “Penting, selain untuk menyimpan, nantinya museum ini bisa dijadikan sebagai salah satu tempat untuk wisata pendidikan,” terangnya.

    Terkait dengan BCB yang diserahkan oleh masyarakat Desa Petirejo Kecamatan Ngadirejo itu berupa satu patung ganesha, dua kala, satu makara, dan dua patung nandi.

    “Benda cagar budaya yang terbuat dari batu tersebut diserahkan oleh warga Petirejo, Padita Meilany pada Kamis (18/1) kemarin,” terangnya.

    Penyerahan BCB langsung oleh masyarakat ini kata Didik, menunjukan tingkat kepedulian masyarakat terhadap benda peninggalan sejarah. Sesuai Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya bahwa kabupaten/kota mempunyai kewenangan untuk pelestarian dan pengelolaan BCB. Diserahkan ke kabupaten agar lebih terurus lagi.

    Menurut dia waktu diserahkan kemarin masih benda-benda tersebut berlumut dan sekarang sudah dibersihkan dengan teknis tertentu. Saat ini kodisi dari berbagai benda temuan tersebut sudah cukup baik.

    Didik menghimbau, agar masyarakat yang BCB untuk segera melapor kepada pemerintah, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Supaya benda-benda tersebut mendapatkan penanganan yang baik.

    “wajib laporkan, jadi penanganan terhadap benda-benda peninggalan jaman dulu bisa tertangani dengan baik, jika memang perlu dipugar maka harus mendatangkan ahlinya. Tidak bisa ditangani sembarangan,” pesannya.(Set)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top