• Berita Terkini

    Jumat, 12 Januari 2018

    Bayar Perangkat Pakai Upal, Oknum Kades di Cilacap Ditahan

    CILACAP - Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Ciacap, Jawa Tengah, diduga menyebarkan uang palsu (upal). Yang bikin geleng-geleng kepala, sebagian uang palsu tersebut dia selipkan pada gaji yang diterima perangkat desa.

    Informasi yang berhasil dihimpun, ada Rp 5 juta upal yang telah diedarkan kades tersebut. Informasi terakhir, yang bersangkutan telah diamankan ke polisi atas laporan perangkat desa yang menjadi korban Kades mereka sendiri.


    Sejumlah kades di Kecamatan Jeruklegi mengaku terkejut dan tak percaya dengan apa yang dilakukan sang kades itu.  "Orangnya saya kenal baik. Saya benar kaget. Orangnya dikenal pendiam. Tapi ya bagaimana lagi kalau memang dia akhirnya tersandung perkara hukum," kata Kepala Desa Tritih Lor, Disan.

    Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Ita Rosita juga mengaku terkejut atas perkara yang menjerat kades tersebut. "Sayang sekali, saya nggak percaya dia harus menempuh jalan seperti itu. Saya sangat prihatin," katanya, kemarin (11/1/2018).

    Sementara itu, Camat Jeruklegi Rumbarwoto menyatakan perasaan yang sama. Dan membenarkan kades yang bersangkutan  saat sudah di tahan di polres Cilacap. "Tentunya jelas saya kaget, mas. Orangnya baik dan saya tahu dia juga pintar. Dan karena hal ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian silahkan media bisa menanyakan kepada  polres cilacap" ucapnya.

    Saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2018), Kasubbag Humas Polres Cilacap AKP R Bintoro Wasono belum bisa dihubungi. Namun, salah satu staf Humas Polres Cilacap, Andriyanto membenarkan kasus tersebut. Pihaknya mengatakan, saat ini sedang berkoordinasi dengan Polsek Jeruklegi dan Kapolres terkait gelar perkara kasus tersebut.
    "Nanti kita akan informasikan ke teman-teman," katanya. (rud/rep)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top