• Berita Terkini

    Rabu, 03 Januari 2018

    Baru Dilantik, Dewan Pendidikan Kebumen Langsung Dikritik

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Baru hitungan hari Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen dikukuhkan, tepatnya sejak Sabtu (30/12/2017). Namun, sudah ada kritikan masyarakat yang datang.

    Salah satu pihak yang menyoroti hal tersebut yakni Pemerhati Masalah Sosial Warjan SPd SH MM. Pihaknya bahkan mengaku pesimis dengan komposisi personal Dewan Pendidikan yang sekarang ini atau periode kepengurusan 2017-2022.

    “Saya pesimis Dewan Pendidikan yang sekarang dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal. Karena kini sebagian berisi orang-orang yang dalam  kiprahnya kurang menunjukkan visi yang jelas dalam konsep pengembangan mutu pendidikan,” tuturnya, Selasa (2/1/2018).

    Di samping itu, lanjut Warjan, beberapa personal dalam kepengurasan kali ini menang terdapat orang yang sebelumnya telah menjabat sebagai pengurus lama. Kendati demikian sebagian diantaranya juga belum menunjukkan kiprah yang berarti dalam memajukan dunia pendidikan di Kebumen. “Namun begitu ayo kita berikan kesempatan kepada mereka untuk dapat menjalankan tupoksinya dengan baik. Mudah-mudahan mereka dapat merepresentasikan aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten guna meningkatkan mutu layanan pendidikan,” jelasnya.


    Baca juga:
    (Dewan Pendidikan Kebumen Dikukuhkan, Berikut Nama-nama Mereka)


    Lebih jauh Warjan menyampaikan, dalam hal ini masyarakat juga dapat ikut mengontrol apa yang dilakukan oleh Dewan Pendidikan. Adapun yang disebut oleh Warjan terkait dengan komposisi unsurnya kurang proporsional yakni terjadi antara unsur profesi pendidik, profesi lain dan ormas. Dalam kepengurusan kali ini, kebanyakan justru berasal dari unsur penyelenggara pendidikan. “Padahal penyelenggara pendidikan adalah masuk kategori ormas, bukan profesi. Dengan demikian, dari 11 anggota dewan pendidikan yang berasal dari unsur profesi hanya satu, yaitu PGRI, sementara yang lain adalah ormas, bukan kelompok profesional,” tegasnya.

    Dengan gamblang Warjan menyampaikan, sebagian anggota Dewan Pendidikan saat ini merupakan orang-orang yang dekat dengan orang nomor satu di Kebupaten Kebumen. Kendati demikian hal itu sah-sah saja, karena penentuan calon anggota dewan pendidikan merupakan hak prerogatif bupati. “Dengan adanya hak prerogatif tersebut di kewenangan penuh memang terdapat pada bupati. Bupati dapat mengambil siapa saja termasuk para mantan tim suksesnya. Kendati demikian seharusnya mempertimbangkan kapabel dan independennya, barangkali hal ini dapat dihindari konflik kepentingan,” ucapnya.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top