• Berita Terkini

    Sabtu, 06 Januari 2018

    Awasi Elpiji 3 Kg dan Satu Harga BBM

    JAKARTA— Pengawasan pemberlakuan satu harga bahan bakar minyak (BBM) dan distribusi elpiji 3 kg selama ini sangat lemah. Sebab itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bekerja sama dengan Polri membentuk Satgas yang khusus mengawasi pemberlakukan satu harga BBM dan distribusi elpiji subsidi tersebut.


    Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, koordinasi dengan BPH Migas ini untuk menjalankan kebijakan Presiden Jokowi terkait satu harga BBM se-Indonesia. Targetnya, dari Sabang hingga Merauke itu harga BBM sama. ”Maka diperlukan pengawasan bersama,” jelasnya kemarin (5/1/2018).


    Selanjutnya, pengawasan distribusi elpiji 3 kg yang juga merupakan program pemerintah berikutnya. Polri berupaya memudahkan masyarakat dan mengurangi beban masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg.


    Sementara Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menuturkan, lembaganya memiliki lima tugas, yakni penunjukan badan usaha (Pertamina dan perusahaan swasta), mengatur kuota BBM subsidi, mengawasi penerapan satu harga BBM, memverifikasi penyaluran BBM oleh badan usaha, dan memberi sanksi kepada badan usaha yang tidak menerapkan kebijakan satu harga BBM. ”Ada fungsi pengawasan,” ujarnya.


    Masalahnya, lanjut dia, BPH Migas ini tidak memiliki pengawas di daerah. Selain itu, BPH Migas tidak memiliki kewenangan penyidikan dan penindakan. Kondisi itu tentunya memerlukan solusi. Yakni, dengan bekerjasama dengan Polri yang memang berwenang melakukan penegakan hukum. ''Karena itu ke depan diharapkan ada Satgas terpadu antara Polri dengan BPH Migas,” terangnya.


    Kapolri Tito menambahkan, kerja sama tersebut untuk mewujudkan distribusi BBM dan elpiji ke kalangan yang tepat. Bukan justru dinikmati kalangan menengah.  Sebab itu, Satgas nantinya akan dibentuk di berbagai tingkat. ”Dari Mabes Polri hingga ke setiap Polda,” ujarnya.


    Kapolda, lanjutnya, nanti bisa untuk berkoordinasi dengan semua stakeholder di daerah. Termasuk dengan asosiasi pengusaha. ”Setiap aturan itu harus disosialisasikan,” paparnya.


    Tito juga memberikan warning terhadap setiap mafia minyak dan gas. Penindakan hukum akan dilakukan dengan tegas. ”Termasuk bila ada oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum, kami tidak pandang bulu,” papar jenderal berbintang empat tersebut.


    Penimbunan minyak dan gas, pembelian secara ilegal dan sebagainya, lanjut Tito, akan diberantas hingga ke akarnya. ”banyak undang-undang yang bisa diterapkan,” papar mantan Kapolda Papua tersebut. (idr/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top