• Berita Terkini

    Rabu, 24 Januari 2018

    Agung: Bupati Kebumen Tidak Perlu Terburu-buru Mundur

    Agung Widhianto
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kebumen, Agung Widhianto SIP berpendapat, Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, tidak perlu terburu-buru mengundurkan diri meski telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    "Saya berpendapat bahwa beliau tidak perlu terburu-buru mengundurkan diri karena stabililitas pemerintahan akan sangat terganggu,” tuturnya, Selasa (23/1/2018).

    Pengunduran diri Mohammad Yahya Fuad sebagai Bupati, katanya, akan menjadi jalan yang terbuka bagi wakil bupati untuk menjadi Plt Bupati.

    “Namun, dalam hal ini saya masih pesimis terhadap wakil bupati, mengingat bahwa bupati dan wakilnya dari dua ormas keagamaan yang berbeda. Hingga hari ini mayoritas orang-orang dekat atau simpatisan bupati ada di pemerintahan."

    "Sementara orang-orang dekat wakil bupati bahkan wakil bupati sendiri belum memiliki pengaruh dan citra politik yang signifikan,” tegasnya, yang juga merupakan Direktur PSP itu.

    "Bahkan guncangan tersebut dapat sampai ke akar rumput. Hal ini disebabkan popularitas dan pengaruh wabub di masyarakat tersegmentasi ke kalangan ormas dan partai pendukungnya. Itu pun masih terdapat banyak konflik kepentingan di internal pengusung wakil bupati,” tandasnya.

    Agung melihat, Kabupaten Kebumen bukanlah daerah yang benar-benar miskin secara alamiah, melainkan dimiskinkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya terdiri ataspenguasa dan pengusaha yang berselingkuh.

    “Adanya kejadian ini menjadi titik awal bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di daerah untuk kembali menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang tidak munafik,” paparnya.

    Di sisi lain, Agung mengaku tidak terkejut dengan penetapan Bupati sebagai tersangka. Penetapan tersangka kepada Bupati jelas menjadi preseden buruk bagi kinerja birokrasi, dan hubungan antara eksekutif dan legislatif, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

    Namun disisi lain, Agung mengapresiasi sikap dan keputusan bupati untuk mengklarifikasi status hukum yang disandangnya. "Dalam hal ini beliau menunjukkan sikap ksatrianya. Hal itu dilaksanakan dengan meminta maaf kepada masyarakat Kebumen," katanya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top