• Berita Terkini

    Kamis, 14 Desember 2017

    Waspada, Disinyalir BKK Bisa Jadi Modus Trafficking

    Syaipul Anas/fotoimam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Masyarakat Kebumen diharapkan waspada dan berhati-hati dengan terhadap Bursa Kerja Khusus (BKK) tingkat SMK/SMA. Pasalnya, bisa jadi hal tersebut menjadi salah satu modus baru bagi praktik human trafficking atau perdagangan manusia.

    Selama ini umumnya, yang berkembang di masyarakat trafficking adalah perdagangan manusia atau perdagangan organ tubuh manusia. Padahal makna trafficking sebenarnya luas dan tidak hanya sekedar itu saja. Saat penempatan kerja ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, dan pembayaran gaji juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu merupakan bagian dari trafficking. Bahkan pemberian pekerjaan yang melebihi waktu kerja tanpa adanya perhitungan gaji lembur, itu juga termasuk trafficking.

    Kini BKK mulai dilirik oleh Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang tertentu sebagai legitimasi mencari tenaga kerja dari kalangan lulusan sekolah.  “Jika kontrak awal tidak sesuai dengan realitanya maka itu juga bagian dari trafficking,” tegas Koordinator Migrant Care Kebumen Syaipul Anas, Rabu (13/12/2017).

    Pihaknya menegaskan, belakangan permasalahan tersebut terjadi di berbagai daerah, sebagai cikal bakal terjadinya eksploitasi. Bahkan kerap pula terjadi terjadi pemalsuan dokumen dan beberapa PPTKIS yang tidak resmi. Kendati pemberangkatan tetap dilaksanakan oleh PPTKIS, namun proses dari awal pengurusan juga dilakukan oleh sekolah.  “Meskipun yang memberangkatkan adalah PPTKIS, namun proses pemberian informasi dan pengurusan dokumen yang memfasilitasi adalah pihak sekolah. Saya kira sekolah berperan aktif dalam hal ini," tuturnya.

    Menghadapi persoalan Syaipul Anas menyampaikan, saat ini peran pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja sangat minim terhadap penempatan tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja hanya sebatas menyeleksi administrasi saja seperti dokumen dan lain sebagainya. Setelah itu urusan kembali diserahkan ke sekolah atau PPTKIS.  Setelah lepas kontrol itulah kerap terjadi penyelewengan. “Saat ini menurut saya perlu adanya tindakan Pemda agar kebijakan ini dapat dievaluasi," katanya.

    Syaipul Anas menambahkan, sejauh ini masih terjadi eksploitasi terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar negeri yang diberangkatkan lewat sekolah. Tahun 2010 sekitar 50 tenaga kerja mengalami eksploitasi dan tahun ini di Cilacap telah terjadi 47 kasus serupa. "Pernah ada siswa yang dijanjikan kerja di pabrik kosmetik ternyata justru bekerja di sarang burung lawet. Itu juga termasuk trafficking,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top