• Berita Terkini

    Selasa, 05 Desember 2017

    Warga Kudus Diduga Produksi PCC

    KUDUS – Pil koplo dengan paracetmol caffeine carisoprodol atau yang lebih dikenal dengan PCC masih banyak beredar. Tidak hanya di luar Jawa, pil gendeng ini juga ditemukan di Semarang. Sebanyak 13 orang ditangkap. Salah satunya warga Kudus.

    Penggerebekan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga gudang pembuatan PCC. Tepatnya di  Jalan Halmahera Raya No.27 , Karangtempel, Semarang Timur. Salah satu dugaan pelaku adalah Ahmad Santoso atau Nanho. Seorang keturunan tionghoa.

    Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasat Narkoba AKP Sukadi membenarkan tentang penangkapan ini. Namun pihaknya tidak dapat menceritakan kronologi penangkapan. ”Semua sudah diurus oleh Polda Jateng,”ungkapnya.

    Seseuai hasil penyelidikan unit opsnal, Ahmad Susanto bekerja sebagai buruh selama tiga bulan yang lalu di Semarang. Tidak jelas pekerjaannya. Namun kuat dugaan, terduga juga ikut andil dalam pengemasan PCC.

    Namun, dia mengatakan istri Ahmad Susanto tidak mengetahui pekerjaan sang suami. Yang keluarga tahu, Ahmad SUsanto menjual obat asam urat. ”Itu hasil keterangan dari istri terduga,”jelasnya.

    Hingga saat ini Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan. Jika memang tidak ada masalah narkotika, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim. Sedangkan jika ada narkotikanya maka akan ditangani oleh BNN langsung.


    Adanya penangkapan Ahmad Santoso atau Nanho membuat sebagian warga di sekitar rumahnya tidak percaya. Tetangga menilai Nanho orang yang baik dan ramah. Bahkan, beberapa warga datang menemui istri pelaku untuk memberi support.

    Ketua RW 8 Kelurahan Melati Norowito Muhammad Palar mengaku, tidak percaya kabar penangkapan tetangganya. Sebab, Nanho memiliki tindakan yang baik. Untuk itu, dia secara pribadi mendatangi rumah pelaku untuk memberi dukungan. ”Nanho itu suka membantu. Bahkan, selalu ikut kerja bakti di kompleks ini,” ungkapnya.

    Sukarno, adik ipar pelaku menambahkan, Nanho terkenal ramah. Bahkan dia selalu menjaga hubungan baik dengan keluarga. Untuk itu, dia kaget mendapatkan kabar penangkapan Nanho. ”Setahu saya dia kerja di rumah. Kalau jualan jamu, saya tidak tahu,” jelasnya.

    Istri pelaku Rumisih mengaku, selama ini suaminya membantu berjualan di depan GOR Bung Karno. Namun, semenjak tiga bulan lalu suaminya beralih profesi jualan jamu di Semarang.

    Suaminya selama ini menyatakan berjualan obat asam urat yang diracik. Namun, dia tidak dapat memastikannya. Sebab, dia tidak pernah diajak ke lokasi produksi jamu. ”Suami hanya ikut orang di Semarang. Saya tidak tahu persis pekerjaan. Bahkan obat jualannya tidak pernah dibawa pulang,” ungkapnya.

    Rumisih kaget lantaran didatangi polisi ke rumah yang mengatakan suaminya ditangkap. Sebab, Senin (3/12) sekitar pukul 11.00 suaminya masih berada di rumah. Sore sekitar habis ashar pergi ke Semarang. ”Siapa yang tidak kaget. Suami sore baru ke Semarang, tiba-tiba dapat kabar kalau ditahan polisi,” jelasnya.

    Namun, dia legawa dengan penangkapan suaminya. Jika terbukti bersalah, dia rela suaminya ditahan untuk penebusan dosa. Jika tidak, dia memohon suaminya segera dibebaskan.

    ”Sebab saat ini saya tidak lagi jualan. Hanya ngemong anak saudara. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, hasil pekerjaan suami selama ini,” terangnya.
    Hingga saat ini, pihak keluarga menunggu kabar dari kepolisian. Jika suaminya ditahan di Polda, pihak keluarga akan menjenguk di Semarang. ”Suami pasti butuh dukungan dari kami,” paparnya. (mal).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top