• Berita Terkini

    Jumat, 08 Desember 2017

    Sindikat Pemalsuan Palugada Diringkus

    JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim berhasil meringkus sindikat pemalsuan yang memalsukan semua jenis dokumen dan uang alias apa lu mau gue ada (Palugada). Berbagai hal mampu dipalsukan sindikat yang dipimpin CM, 33, diantaranya uang, ijasah, BPKB, STNK, buku nikah, dan buku tabungan.


    Direktur Dittipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menuturkan, pengungkapan ini dilakukan dengan metode undercover buying alias menyamar menjadi pembeli. Awalnya, dua orang berinisial AY dan AS menawarkan uang rupiah palsu. ”Penyidik yang menjadi pembelinya langsung meringkus mereka,” terangnya.


    Keduanya mengarahkan petugas pada pembuatnya berinisial T dan B yang berada di dua lokasi berbeda, Subang dan Tambun, Bekasi. Dari T dan B ini diketahui pemodal pemalsuan tersebut adalah CM. ”Ternyata diketahui dari lima tersangka ini, tiga diantaranya merupakan residivis kasus pemalsuan, yakni T,B dan AY,” tuturnya.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas di Subang dan Tambun, didapatkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Mesin cetak, sablon dan berbagai uang palsu yang telah tercetak. ”Untuk uang yang siap edar ada 27 lak uang palsu pecahan Rp 110 ribu, setiap laknya 100 lembar,” tuturnya.


    Dia mengatakan, sindikat ini menjual uang palsu dengan perbandingan 1: 2,5 atau setiap satu juta uang asli ditukar dengan 2,5 juta uang palsu. ”Motifnya murni ekonomi,” papar jenderal berbintang satu tersebut.


    Tidak hanya itu, petugas yang menggeledahn juga menemukan berbagai dokumen palsu. Diantaranya, buku nikah, STNK, SIM, BPKB, ijasah dan buku tabungan. ”Mereka ini pemalsuan semuanya, lengkap,” terangnya.


    Untuk apa mereka memalsukan buku tabungan? Dia mengatakan bahwa penyidik masih mendalami tujuan dari pemalsuan buku tabungan tersebut. ”Kami masih proses, apakah ada pidana lainnya. Tentu diharap menunggu,” ujarnya.


    Yang paling penting, sindikat pemalsuan palugada ini mampu untuk dibongkar sebelum mengedarkan uang palsunya ke masyarakat. ”Sehingga, masyarakat belum dirugikan dengan penggunaan uang palsu ini,” tuturnya.


    Sementara Kepala Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhendi menuturkan, kualitas uang palsu itu sangat jauh dari aslinya. Sehingga, dapat dengan mudah untuk bisa diketahui masyarakat. ”Kualitasnya jauh kok,” paparnya.


    Yang pasti, dengan pengungkapan kepolisian, jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat kian menurun. Sesuai data BI, pada 2015 uang palsu yang ditemukan 21 lembar setiap 1 juta lembar yang beredar, pada 2016 menurun menjadi 13 lembar dari 1 juta lembar yang beredar. ”Pada 2017 hingga Oktober ini 7 lembar upal tiap 1 juta lembar uang yang beredar,” paparnya.


    Dengan penurunan jumlah uang palsu yang beredar ini, tentu akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah semakin tinggi. ”Kami berharap juga masyarakat ikut membantu bila menemukan uang palsu,” terangnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top