• Berita Terkini

    Sabtu, 23 Desember 2017

    Sejumlah Bangunan di Gombong Potensial Jadi Cagar Budaya

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) -  Sejumlah bangunan di Kecamatan Gombong sangat berpotensi menjadi Situs Cagar Budaya. Hal itu setelah dilaksanakan kegiatan Inventarisasi Bangunan Bersejarah yang dilakukan Tim Pendataan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah terkait bangunan cagar budaya, belum lama ini.

    Berdasarkan bahwa hasil observasi yang dilakukan tersebut, di Kecamatan Gombong saja, setidaknya terdapat enam bangunan yang masuk kriteria sangat potensial menjadi cagar budaya. Adapun beberapa bangunan tersebut yakni Roemah Martha Tilaar, Stasiun Gombong, Rumah Sakit DKT, SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMA Gombong.

    Sementara untuk wilayah lain bangunan yang masuk yakni Kantor Bupati Kebumen, Pendopo Prembun dan Kantor Polsek Prembun.

    Beberapa kriteria penilaian yang dilaksanakan diantaranya, nilai sejarah dengan bobot 22, keistimewaan dengan bobot 18, kelangkaan dengan bobot 16, penguat kawasan dengan bobot 14, estetika bangunan dengan bobot 12, usia bangunan bobot dengan 10 dan status kepemilikan dengan bobot 8. Dari penilaian tersebut Kantor Bupati Kebumen mempunyai bobot nilai 575. Kantor Bupati Kebumen mempunyai skor nilai 80.

    Kepala Roemah Martha Tilaar (RMT) Gombong Sigit Asmodiwongso menyampaikan sudah seharusnya masyarakat Kebumen mendukung adanya upaya pemerintah terkait adanya pendataan dan penetapan bangunan cagar budaya. Hal ini mengingat hingga kini di Kebumen gerakan perlindungan cagar budaya masih sangat lemah. “Dengan adanya dukungan penuh dari masyarakat maka akan banyak cagar budaya yang terselamatkan,” tuturnya, Jumat (22/12/2017).

    Menurutnya, pelestarian cagar budaya bukan hanya sekedar untuk bernostalgia atau kepentingan wisata. Lebih jauh dari itu pelestarian cagar budaya memiliki peran penting dalam membentuk sejarah wilayah yang akan bermuara pada pembentukan karakter warga dan penghargaan terhadap kualitas lingkungan. “Dengan adanya pelestarian maka tidak akan ada sejarah yang terjarah,” tegasnya.

    Salah satu Tim Konsultan Pendataan Anwar Baihaqi ST IAI dan Astari Wulandari ST MT menyampaikan kegiatan identifikasi Bangunan Cagar Budaya ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 01/PRT/M/2015 Tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan.

    Adapun sasaran identifikasi adalah bangunan potensial di Kabupaten Magelang, Purworejo dan Kebumen. “Dari hasil identifikasi dan observasi, kami kemudian melakukan skoring berdasarkan kriteria BCB dan membagi obyek menjadi tiga golongan yaitu sangat potensial, cukup potensial dan kurang potensial,” papar Anwar.

    Hal senada juga disampaikan salah satu tokoh sejarawan muda Kebumen Ravie Ananda. Pihaknya menegaskan bangunan cagar budaya sebenarnya merupakan monumen bersejarah yang mencatat perjalanan sebuah kota. Penetapan cagar budaya merupakan salah cara menggugah kesadaran sejarah baik untuk warga dan pemerintah daerah. “Jangan sampai terjadi penghancuran bangunan bersejarah, apalagi berlindung pada peraturan kita yang memang masih sangat lemah,” ujar Ravie yang juga mendampingi proses inventarisasi balai cagar budaya tersebut.

    Ditemui terpisah, koordinator Komunitas Pusaka Gombong Sabur Herdian Raamin mengungkapkan bahwa proses pelestarian cagar budaya memang sering berbenturan dengan banyak kepentingan, terutama kepentingan ekonomi. Dengan alasan kemajuan, bangunan yang memiliki nilai sejarah dan budaya seringkali menjadi korban.

    Padahal sebenarnya, lanjut Sabur, pelestarian bangunan cagar budaya akan mendatangkan banyak manfaat yang seringkali tidak dapat diukur dengan uang. Salah satu yang layak diapresiasi yakni SMP Negeri 1 Gombong yang tetap melestarikan bangunan awal. Gedung sekolah tersebut sebenarnya merupakan bekas Europesce Largere School (ELS). Saat ini bangunan tersebut tergolong cukup sering didatangi wisatawan dan mendapatkan penghargaan dari banyak kalangan. “Salah satu penghargaan diberikan lantaran meskipun SMP Negeri 1 Gombong kerap membangun, namun masih memperhatikan aspek kelestarian cagar budaya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top