• Berita Terkini

    Kamis, 28 Desember 2017

    Revitalisasi Alun-alun Purworejo Terancam Molor

    PURWOREJO- Proyek revitalisasi Alun-alun Purworejo terancam tidak selesai pada waktunya. Pihak kontraktor diminta untuk lebih serius dalam penyelesaian proyek revitalisasi Alun-alun Purworejo dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp. 11 miliar tersebut.

    Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo Alex Rahman memberikan perhatian terkait proyek itu dengan melakukan inspeksi mendadak di Alun-alun Purworejo, belum lama ini. Terlebih batas waktu penggarapan proyek tinggal tiga hari lagi.

    Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Luhur Pambudi, mengatakan, molornya pengerjaan dapat mengganggu kegiatan-kegiatan masyarakat. Terlebih beberapa waktu mendatang banyak genda dan acara yang digelar di alun-alun, misalnya perayaan malam tahun baru.

    Luhur menilai molornya pengerjaan Alun-alun Purworejo ini juga akan berpengaruh dengan penilaian terhadap kinerja rekanan atau pihak kontrkator. Untuk itu pihaknya mendorong pihak kontraktor untuk lebih serius dalam penyelesaian proyek revitalisasi Alun-alun Purworejo tersebut

    "Kontraktor harus lebih serius dalam pengerjaan. Bisa dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja. Atau mungkin dengan lembur di malam hari, sehingga bisa selesai sesuai target,” tandasnya.

    Ketua komisi B DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasy menilai, perpanjangan waktu proyek Alun-alun yang diberikan dinilai sudah tidak dapat dimaksimalkan untuk penyelesaian pekerjaan. Pihaknya menganggap pelaksanaan proyek Alun-alun menjadi preseden buruk wajah pemerintah Kabupaten Purworejo.

    "Ada kelalaian dari pelaksana proyek yang sudah mendapat teguran sebanyak 15 kali, namun ternyata tidak mengindahkan. Makanya kami tidak mengusulkan untuk perpanjangan, cukup sampai disini. " kata Dion Agasi.

    Dion menjelaskan, usulan Dewan itu bersifat normatif, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, di mana pelaksana proyek yang melakukan kelalaian dapat diputus kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Usulan agar pelaksana proyek Alun-alun diputus kontrak itu akan menjadi sikap lembaga Dewan.

    Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Purworejo, Fatori meminta disisa waktu yang ada agar pelaksana proyek meningkatkan kinerja, sehingga Alun-alun bisa selesai tepat waktu. Namun pihaknya mengaku pesimis jika Alun-alun harus selesai tepat waktu, mengingat hingga jadwal berakhir kemarin proyek belum juga rampung.

    Laporan yang diterimanya, progres penggarapan proyek senilai Rp 11 miliar itu baru 80 persen dan masih tersisa 20 persen yang dinilai tidak mungkin bisa diselesaikan dalam pekan ini. Padahal menurut Fathori, pengerjaan proyek Alun-alun lebih mudah ketimbang membangun gedung. Pasalnya, pengerjaannya bisa dilakukan serempak. "Pihak rekanan masih punya hak perpanjangan. Jika disetujui, kita cari solusinya yang terbaik," katanya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, perwakilan pelaksana proyek Alun-alun, Doni Satria Wiratama menegaskan, pihaknya masih bersemangat untuk menyelesaikan pekerjaan. Disisa waktu dua hari tambahan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk merapikan dan menyelesaikan pekerjaan.

    "Bupati juga berkeinginan menjadikan Alun-alun yang terbaik bagi masyarakat. Apalagi keindahan Alun-alun Purworejo saat ini sudah terlihat memukau masyarakat serta begitu indah. Kita sudah maksimal, panas hujan kita kerjakan demi masyarakat Purworejo," katanya. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top