• Berita Terkini

    Sabtu, 23 Desember 2017

    Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Tio Pakusadewo

    ILUSTRASI
    JAKARTA – ”Saya bersalah. Dan saya menyesali apa yang sudah terjadi”. Kalimat itu meluncur dari Tio Pakusadewo, 54, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12) sore. Aktor kenamaan itu lalu melanjutkan ucapannya. ”Sekaligus saya mengajak siapapun yang masih menggunakan narkoba, untuk segera berhenti. Saya adalah contoh yang tidak perlu diikuti, dan tidak perlu diulangi lagi. Terima kasih.”


    Tio menambah daftar panjang figur publik yang terseret kasus narkotika. Aktor yang sudah terjun ke dunia perfilman sejak akhir 1980-an itu ditangkap Subdit II/Psikotropika Ditresnarkoba pada Selasa (19/12) di rumah kontrakannya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan pukul 23.15 WIB. Barang bukti tiga plastik klip berisi kristal metamfetamin atau sabu dengan berat total 1,06 gram serta alat konsumsi sabu ditemukan bersamanya.


    Dalam rilis pengungkapan Jumat (22/12) wakil direktur reserse narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menyampaikan bahwa Tio mendapatkan sabu tersebut dari perempuan berinisial V yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut pengakuan Tio, dia sudah menggunakan narkoba selama 10 tahun.


    Audie menampik anggapan bahwa Tio telah ditarget sejak lama. ”Kami mendapat informasi dari masyarakat,” ujarnya. Sayang, Audie enggan menyebutkan nama informan tersebut. Dia mengatakan jika informan bukan dari dunia entertainment. Menurut dia, Tio diciduk setelah mengonsumsi sabu. Hal itu diketahui dari kondisi Tio. ”Kondisinya masih fly saat ditangkap,” beber Audie.


                Polisi berpangkat dua melati di pundaknya itu mengungkapkan, saat penggerebekan, Tio bersikap koperatif. Di dalam rumah kontrakan tersebut ada anak Tio dan asisten rumah tangga (ART). Anak Tio di kamar depan dan ART berada di ruang tamu.


                Ditemui di tempat yang sama, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Donny Alexander menuturkan, saat menggeledah rumah Tio, selain SS seberat 1,06 gram, polisi menyita satu cangklong (wadah untuk sabu sebelum dihisap), satu sendok kaca dengan panjang sekitar 5 sentimeter, dan  tiga sedotan hitam. Barang-barang itu diamankan di kamar Tio.


                Berdasar pantauan Jawa Pos, dua dari tiga sedotan itu ujungnya telah pipih. Ukuran masing-masing sedotan sekitar 15 sentimeter. Donny menduga, sebelum polisi datang SS yang dimiliki Tio lebih dari 1,06 gram. ”Kini masih didalami oleh polisi,” tambahnya.


                Selama tiga hari meringkuk di penjara, polisi terus menyidik Tio. Dari penuturannya,


    Tio menghubungi V untuk memesan SS kadang melalui telepon, kadang via SMS. Setelah memesan, sabu diantar langsung ke rumah Tio oleh V. Tio merogoh kocek sebesar Rp 1,3 juta untuk membayar sabu yang dia pesan ke V. ”Kami belum bisa beberkan siapa V ini. Nanti dulu. Sekarang masih penyidikan,” jelasnya.


                Menurut pengakuan Tio kepada polisi, sabu tersebut digunakan untuk menghilangkan rasa sakit pascaoperasi karena kecelakaan motor pada Juli lalu. Sementara itu, Mei 2017 saat menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras) di Polres Metro Jakarta Selatan, pemain film Jakarta Undercover dan Pertaruhan itu pernah menyatakan jika dirinya kecanduan narkotika selama 15 tahun dan telah direhab selama setahun. 
           

    Menanggapi hal itu, Audie mengatakan bahwa penyidik masih mendalaminya. Dia meminta masyarakat untuk bersabar. ”Tunggu penyidik bekerja dulu,” ujarnya. Salah satu PR (pekerjaan rumah)-nya adalah menunggu hasil asesmen tingkat kecanduan Tio. Audie menuturkan, hasil itu akan menentukan apakah Tio akan direhabilitasi atau ditahan. Untuk sementara ini, lanjut dia, polisi belum bisa memastikan hal itu sebelum hasil asesmen keluar. 


                Tio dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Peraih Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2009 sebagai pemeran utama pria terbaik lewat film Identitas itu terancam mendekam di penjara hingga lima tahun. (sam/nor)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top