• Berita Terkini

    Senin, 25 Desember 2017

    Perangkat Desa Didorong Manfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen, Suhardi, mendorong para perangkat desa di Kota Beriman memanfaatkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    "Hingga saat ini baru sekitar 25 persen anggota PPDI yang ikut BPJS Ketenagakerjaan. Ke depan kami berharap semua perangkat desa, kepala desa baik yang masuk anggota PPDI atau tidak dapat ikut BPJS Ketenagakerjaan," ujar Suhardi ditemui saat peluncuran Desa Tambaksari Kuwarasan sebagai desa Sadar Keselamatan Kerja, baru-baru ini.

    Pada kesempatan itu, turut diserahkan santunan kepada ahli waris Suyahji, perangkat desa asal Buayan yang meninggal dunia. Santunan diberikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Muslih Hikmat, kepada perwakilan keluarga.

    Suhardi mengatakan, keikutsertaan perangkat desa dalam program PBJS Ketenagakerjaan semestinya sudah menjadi keharusan. Hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 tahun 2017 tentang perlindungan jaminan sosial bagi perangkat desa. Dalam Perbup tersebut diantaranya mengatur tentang tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang berlaku sejak Januari 2017.

    Selain itu, BPJS juga sebagai perlindungan bagi para perangkat desa. "Perlindungan ini merupakan hak bagi para perangkat desa dan kepala desa. Kami akan terus menyosialisasikannya," imbuh Suhardi.

    Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Muslih Hikmat menyampaikan ada sejumlah program bagi para perangkat desa yang bisa dimanfaatkan. Yakni  jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

    Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, Agus Pandu Indra Putra menambahkan, sebanyak 398 desa telah mendaftarkan perangkat desanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Artinya masih ada 51 desa yang belum memanfaatkan layanan jaminan sosial tersebut, menyusul di Kabupaten Kebumen ada 449 desa. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top