• Berita Terkini

    Minggu, 17 Desember 2017

    Nyuri Duren Tetangga, Pria di Temanggung Bonyok Dimassa

    Foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres
    TEMANGGUNG – Yatno (33), buruh bangunan asal Dusun Kebonsari Desa Pendowo Kecamatan Kranggan Temanggung sempat menjadi bulan-bulanan massa. Ia terbukti mencuri durian milik tetangganya, Jumat (15/12/2017).

    Yatno mengaku, terpaksa mencuri karena penghasilannya selama ini tidak mencukupi kebutuhan ekonominya.

    “Sehari paling hanya dibayar Rp60 ribu, untuk membiayai kebutuhan rumah tangga sangat kurang,” akunya, kemarin.

    Setidaknya sejak awal mencuri hingga tertangkap basah oleh warga, dirinya telah mencuri sebanyak 52 durian. Satu buah durian ia jual dengan harga Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

    “Dijual di pasar Kranggan, sekali mencuri paling tidak 15 hingga 20 durian. Saya panjat sendiri pohon durian itu biasanya habis Magrib, durian langsung saya jatuhkan,” akunya.

    Nahas, saat ia akan menjual durian hasil curiannya ke pasar, tiba-tiba dihadang oleh beberapa tetangganya dan menanyakan durian yang dibawanya.
    “Saya langsung mengaku, soalnya saya juga tidak punya pohon durian,” tuturnya.

    Sementara Sartono (54), sang korban mengaku sudah beberapa pekan ini jumlah durian di kebunnya selalu berkurang, padahal ia dan keluarganya belum pernah memetik durian.

    “Sudah sekitar 56 durian yang hilang,” ungkapnya.

    Bahkan ia mengungkapkan, tidak hanya durian miliknya saja yang hilang, durian beberapa tetangganya juga raib digasak pencuri. Berawal dari kehilangan ini kemudian warga berusaha mengintai pelaku pencurian. Namun warga tidak pernah menangkap basah pencuri itu.

    Usut demi usut, akhirnya warga mencurigai Yatno, yang selama ini tidak pernah mengikuti kegiatan sosial masyarakat yang dilakukan malam hari. Berawal dari kecurigaan tersebut warga lantas mengintai gerak-gerik Yatno.

    “Benar adanya pada Jumat (15/12) dini hari kemarin, warga langsung menghadang Yatno saat membawa durian yang akan dijual ke pasar Kranggan. Setelah ditanya ternyata benar bahwa durian yang dibawa Yatno itu milik saya,” ceritanya.

    Sementara itu Kapolsek Kranggan AKP Yanu Fajar mengatakan, saat petugas Polsek melakukan patroli subuh, petugas mendapati warga yang sedang berkerumun. Ternyata saat itu warga sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian durian.

    Dari keterangan warga dan korban, selam beberapa waktu terakhir, pelaku pencurian tidak pernah mengikuti kegiatan sosial seperti yasinan dan kegiatan malam yang dilakukan masyarakat.

    “Dari kecurigaan tersebut kemudian warga berusaha membuntuti pelaku, dan ternyata benar Yatno yang selama ini melakukan pencurian durian milik warga,” katanya.
    Ia mengatakan, selama ini memang sering ada laporan kehilangan durian, namun pihaknya tidak serta merta menangkap tanpa adanya barang bukti. Namun untuk kasus ini, pelaku tidak bisa mengelak sebab pelaku tertangkap basah saat akan menjual durian hasil curiannya.

    “Dari tangan tersangka kami amankan sejumlah buah durian dan sepeda motor Mio warna merah dengan nomor polisi AA 4496 FN yang digunakan pelaku untuk menjual durian,” katanya.
    Pelaku juga dijerat dengan pasal 364 tentang tindak pidana pencurian ringan dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara dengan denda Rp900.000.
    “Tersangka saat ini masih mendekam di ruang tahanan Polsek Kranggan, kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Temanggung,” tutupnya. (set) 

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top