• Berita Terkini

    Rabu, 20 Desember 2017

    Ngamar Bersama Dua Orang Perempuan, Pemuda Digelandang Petugas

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sebelas orang yang merupakan pasangan tidak resmi kembali terjaring dalam operasi gabungan yang dipusatkan di wilayah Kecamatan Gombong dan Sempor, Selasa (19/12/2017). Diantaranya, terdapat satu pemuda yang kedapatan sedang ngamar bersama dua orang perempuan.


    Selain mengamankan satu pemuda yang berpasangan dengan dua perempuan, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0709/Kebumen itu juga mengamankan tiga laki-laki tanpa identitas yang diduga telah membawa perempuan. Pasalnya di lokasi yang sama itu, petugas juga menemukan pembalut bekas dan BH ukuran 35.

    Hal serupa juga terjadi di tempat kos di Kecamatan Sempor. Di tempat tersebut didapati dua pasangan tidak resmi yang sedang asyik memadu kasih.  Dalam operasi kali ini selain mengamankan pasangan tidak resmi, petugas juga mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis.

    Kasatpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Gakda Sugito Edi Prayitno menuturkan, operasi dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2018. Pihaknya mengaku akan terus gencar melakukan razia pada tempat yang kerap dijadikan ajang mesum dan peredaran miras. “Pasangan tidak resmi dan miras kami amankan di Satpol PP Kebumen," tuturnya.

    Sugito menegaskan, pasangan tidak resmi yang dan berhasil terjaring razia akan diproses sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 1973 tentang Larangan Prostitusi dan larangan Menyediakan Tempat Mesum. Pihaknya  juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa mengisi waktu libur dengan kegiatan positif agar tidak menggangu dan meresahkan masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat menikmati hari Raya Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa dinodai adanya miras dan tindakan yang melanggar etika,"paparnya.

    Beberapa hal yang berhasil diamankan, lanjut Sugito, yakni 1 plastik ciu/oplosan yang ditemukan di salah satu kamar. Sementara dari salah satu penjual minuman keras di Kecamatan Sruweng tim gabungan berhasil mengamankan, empat botol Anggur Merah, tiga botol Anggur 500, dua  botol Vodka, satu botol Mansion Whisky, satu botol Bir Anker dan  14 plastik Ciu atau oplosan. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top