• Berita Terkini

    Rabu, 27 Desember 2017

    Nekat Melaut di Hari Terlarang, Nelayan Cilacap "Ditahan" di Pantai Logending

    ILUSTRASINELAYAN
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Kira-kira itulah yang mungkin ingin disampaikan nelayan Kebumen kepada nelayan asal Kabupaten Cilacap ini.

    Gara-gara tak menghormati adat istiadat nelayan setempat, perahu nelayan Cilacap dipaksa kembali ke pangkalan pada Selasa (26/12/2017).

    Adanya perahu nelayan asal Kabupaten Cilacap yang "sempat ditahan" nelayan Kebumen dibenarkan  Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kebumen, Saman. Kejadian berawal saat sebuah perahu nelayan nelayan terlihat melaut pada Selasa pagi.

    Apa yang dilakukan nelayan Cilacap itu tak lazim bagi para nelayan di Kebumen. Sebab, menurut adat istiadat nelayan di Kebumen, kemarin merupakan Selasa Kliwon.

    Itu artinya, jelas Saman, tak ada nelayan di Kebumen yang melaut. "Ini merupakan kearifan lokal bagi nelayan di Kebumen. Pada Selasa kliwon dan Jumat Kliwon, saatnya nelayan beristirahat. Kepercayaan kami, bila ada yang melanggar juga merupakan pertanda buruk," kata Saman, Rabu (27/12/2017).

    Sebagai reaksinya, nelayan lantas memaksa perahu asal Cilacap itu kembali ke pantai dan menahannya. "Hanya beberapa jam saja ditahan. Setelah sore hari atau masuk hari Rabu, perahu nelayan Cilacap diperbolehkan kembali melaut," kata Saman.

    Di saat yang sama, Saman juga membantah nelayan asal Cilacap itu melarikan diri dari "sanksi" yang diberikan. "Gak benar kalau melarikan diri apalagi pelariannya dibantu nelayan anggota kami. Yang benar, memang sudah diijinkan. Perahu ditahan karena untuk menjaga kearifan lokal saja. Dan kejadian seperti ini lumayan sering terjadi. Itupun bagi perahu yang masih berada di pinggir. Kalau sudah telanjur jauh (meski melaut pada "hari terlarang") tidak disuruh kembali ke pantai," imbuh Saman. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top