• Berita Terkini

    Selasa, 19 Desember 2017

    KPK Minta PLN Lakukan Efisiensi

    Febri Diansyah
    JAKARTA – Tata kelola suplai energi primer menjadi salah satu poin yang harus diperbaiki PT Perusahaan Lisrik Negara (PLN). Tindak lanjut perbaikan tersebut paling lambat harus dipaparkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan kedua Januari mendatang. ”Itu merupakan hasil kajian kelistrikan yang dilakukan KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (18/12/2017).



    Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya telah meminta PLN untuk menekan biaya pokok produksi listrik melalui efisiensi pembelian energi primer, seperti batu bara dan gas. Instruksi itu menyusul besarnya porsi harga batu bara dalam biaya pokok produksi (BPP) listrik nasional. Yakni sebesar 33,5 persen dari rata-rata BPP saat ini sebesar USD 7,35 sen per kilowatt hour (kWh).


    Febri menjelaskan, KPK dan PLN kemarin berdiskusi terkait masalah kelistrikan. Selain minimnya kendali penyediaan energi primer jangka panjang, KPK juga meminta PLN untuk memperbaiki integritas perencanaan kapasitas listrik. Sebab, sejauh ini KPK menilai adanya inefisiensi dalam perencanaan tersebut. ”Kami menyepakati rencana aksi tata kelola yang bebas fraud dan korupsi,” ujarnya.


    Bukan hanya itu, KPK juga merekomendasikan kepada PLN agar menyeragamkan tata kelola di masing-masing regional. Kemudian mengoptimalkan pengelolaan pembangkit listrik existing dan pengelolaan supply yang tidak sesuai optimasi akibat dari ketidakselarasan penyelesaian proyek pembangkit dan transmisi. ”Kami merekomendasikan PLN lebih proaktif mengamankan supply energi primer.”


    Selain itu, PLN juga direkomendasikan untuk memperbaiki model kontrak Take or Pay (TOP) dan merevisi kontrak perjanjian jual beli listrik. Untuk menyeragamkan tata kelola, PLN juga diekomendasikan untuk menerapkan satu best practice di suatu regional untuk diterapkan di seluruh regional. ”PLN juga direkomendasikan melakukan audit pembangkit dan monitoring proyek,” ungkap Febri.


    Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir berjanji bakal memperbaiki semua persoalan yang dianalisa KPK. Prioritas utama perbaikan itu adalah efisiensi. Mulai dari pembangkit, biaya pemeliharaan pembangkit, penggunaan energi primer pembangkit, sampai kualitas dan kuantitas energi primer. ”Konkretnya (tindaklanjut rekomendasi) ya perbaikan,” tegasnya. (tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top