• Berita Terkini

    Kamis, 28 Desember 2017

    Konflik Agraria Meningkat 659 Kasus

    JAKARTA – Konflik agraria atau pertanahan meningkat sepanjang 2017. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat ada 659 kejadian atau bila dirata-rata setiap hari ada dua kali konflik. Paling banyak ada disektor perkebunan terutama kelapa sawit.


    Data dari KPA menyebut konflik tersebut melibatkan 652.738 kepala keluarga dan 520.491,87 hektare. Dari total 659 kasus itu sebanyak 208 konflik agraria disektor perkebunan, 199 kasus di sektor properti, 94 konflik di sektor infrastruktur, dan 78 konflik di sektor pertanian. lainnya adalah konflik kehutanan 30 kasus, pesisir dan kelautan (28), dan pertambangan (22).


    ”Selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK telah terjadi sebanyak 1.361 letusan konflik agraria,” ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam diskusi di Jakarta, kemarin (27/12). Pada 2015 tercatat ada 252 konflik sedangkan pada 2016 ada 450 konflik.


    Berbagai usulan untuk penanganan konflik agraria itu sebenarnya telah disampaikan kepada pemerintah. Misalnya pembuatan unit kerja presiden untuk penyelesaian konflik agraria. Lembaga tersebut salah satunya bisa merekomendasikan kepada presiden untuk memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi untuk korban kriminalisasi. Selain itu, lembaga itu bisa menyusun aksi nasional untuk penyeleasikan konflik-konflik agraria.


    ”Lembaga itu harus dibawah presiden karena konflik agraria ada juga yang melibatkan antar kementerian,” ungkap Dewi.


    Dia menuturkan untuk menjawab kebutuhan jangka pendek, Presiden Jokowi diharapan segera mengesahkan Perpres Reforma Agraria. Perpres itu untuk memastikan reforama agraria betul-betul bekerja memperbaiki ketimpangan struktur dan menyelesaikan konflik agraria.


    ”Hendaknya presiden memanggil semua kementerian yang bertanggungjawab atas agenda reforma agraria, untuk memeriksa keseriusan kerja Tim Reforma Agraria di bawah Kemenko Perekonomian,” imbuh dia.


    Anggota komisi VIII DPR Budiman Sudjatmiko menuturkan perlu pula memberdayakan masyarakat hingga di tingkat perdesaan untuk menjamin hak-hak agraria mereka terpenuhi. Karena warga desa cukup rawan menjadi korban dalam konflik agraria dengan munculnya investor baru dari kota. Mala perlu ada kelas menengah baru, bukan saja orang kaya baru, tapi orang pintar baru agar mereka bisa memanfaatkan potensi desa.


    ”Mereka (pemodal) seolah-olah berlindung dibalik kecanggihan teknologi. kami canggih secara teknologi, manajemen, punya modal, kalian (petani desa) kan tidak punya modal tidak akan mungkin bisa meningkatkan kemakmuran rakyat dengan pertanian kecil,” ujar Budiman. (jun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top