• Berita Terkini

    Sabtu, 09 Desember 2017

    Kasus First Travel Segera Disidangkan

    JAKARTA — Kasus First Travel yang merugikan puluhan ribu calon jamaah umroh senilai lebih dari Rp 1 triliun akan segera disidangkan. Kemarin (8/12), Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim telah menyelesaikan penyidikan. Penyidik melakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Depok untuk selanjutnya didaftarkan ke pengadilan untuk disidangkan.


    Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan, pelimpahan itu termasuk tiga tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. ”Ini agar segera bisa dilakukan penuntutan,” ujarnya.


    Selain tiga tersangka, juga diserahkan barang bukti berupa 807 item barang. Mulai dari dokumen, kwitansi pembayaran, dan berbagai barang dari kantor FT. ”Semua diserahkan ke jaksa,” terangnya.


    Dalam pelimpahan tahap dua tersebut terungkap ada penambahan aset yang disita. Bila, sebelumnya hanya ada 11 mobil, tiga rumah tinggal, satu kantor dan sebuah apartemen, kini ada tambahan berupa uang sebanyak Rp 1,5 miliar yang tersimpan dalam berbagai rekening.


    ”Dengan demikian, tugas penyidik Bareskrim telah selesai. Selanjutnya, tinggal jaksa yang akan melakukan penuntutan di pengadilan,” jelas Martinus.

    Jumlah aset yang disita ditaksir tidak lebih dari Rp 80 miliar. Sangat kecil dibandingkan kerugian jamaah yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Direktur Dittipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudols Nahak menuturkan, uang First Travel dari korban atau jamaah itu memang habis. ”Setelah ditelusuri semua habis dan yang ada itu telah tersita,” ujarnya.


    Habisnya uang jamaah itu dikarenakan uang jamaah digunakan untuk nombok biaya pemberangkatan jamaah yang lebih dulu berangkat. ”Karena terlalu murah, jamaah yang berangkat itu sebagian biayanya memakai uang jamaah yang belum berangkat,” ujarnya.


    Tidak hanya itu, uang juga tersedot ke keperluan pribadi dari pemilik First Travel. Seperti, berbagai barang mewah dan bisnis fashionnya. ”Kalau dibandingkan, tentu yang terbanyak itu habis untuk memberangkatkan jamaah,” paparnya.


    Herry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus perjalanan umroh yang diselidiki Bareskrim tidak hanya First Travel. Namun, dari skalanya tidak lebih besar dari First Travel. (idr/ang)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top