• Berita Terkini

    Selasa, 19 Desember 2017

    Kapolri Warning Pengusaha Hiburan Malam

    JAKARTA— Pengungkapan laboratorium narkotika di Diskotik MG International Club membuat Polri waspada. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan untuk mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam, seperti diskotik, karaoke dan panti pijat. Peredaran dan produksi narkotika di tempat hiburan malam harus dipangkas.

    Tito menuturkan, pengungkapan laboratorium narkotika di diskotik MG mampu diendus dalam operasi gabungan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tujuan operasi itu memang memotong jalur suplai. ”Sasaran utama memotong suplai narkotika itu,” ujarnya.


    Permintaan narkotika atau demand itu lekat sekali dengan tempat hiburan malam. Karena itu, dalam waktu dekat pengusaha tempat hiburan malam dan asosiasinya akan dikumpulkan. ”Harus diwarning tidak ada toleransi untuk narkotika,” tegasnya ditemui di Lobi Gedung Utama Mabes Polri kemarin.


    Apalagi, saat ini momentum tahun baru yang biasanya permintaan terhadap narkotika meningkat. ”Operasi akan lebih gencar dilakukan,” jelas jenderal berbintang empat tersebut.


    Sementara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang memimpin rapat dan video conference pengamanan Natal dan Tahun Baru juga angkat bicara terkait diskotik MG yang memproduksi narkotika tersebut. Menurutnya, masalah narkotika ini memang sangat parah. ”Ancaman terbesar itu narkotika, bukan terorisme,” ujarnya.


    BNN saat ini memiliki tekad yang begitu kuat dalam menindak peredaran narkotika. Namun, tentunya dalam kondisi semacam ini, BNN tidak bisa sendirian. ”mari pemuka semua agama membangun ketahanan dari ancaman narkotika. Jangan hanya soal yang berbeda-beda saja,” tegasnya.


    Sementara Kepala Humas BNN Kombespol Sulistiandriatmoko mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap karyawan diskotik MG masih berlanjut. Setelah menetapkan lima orang tersangka, ada tiga orang lagi yang diperiksa. ”Dua perempuan dan satu laki-laki,” tuturnya.


    Ketiganya merupakan karyawan dari diskotik tersebut. Yang perempuan merupakan waiters dan lelaki merupakan sekuriti. ”mereka dalam pendalaman, diperiksa sejauh apa keterlibatannya,” ujarnya.


    Untuk pemilik diskotik bernama Rudy dan operator laboratorium narkotika, penyidik masih melakukan pengejaran. ”Masih dikejar keduanya,” jelasnya pada Jawa Pos kemarin.


    Langkah lainnya, BNN sedang memastikan jumlah member dari diskotik MG. Diskotik itu memiliki sistem membership yang mendapatkan fasilitas untuk bisa membeli sabu dan ekstasi cair. ”Member ini kami telusuri,” jelasnya.


    Sepanjang member ini memiliki keterlibatan dalam peredaran dan produksi, tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. ”Yang terindikasi terlibat,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.


    Bagaimana mendeteksi diskotik yang menjadi tempat peredaran narkotika? Dia menjelaskan bahwa ada informasi bahwa diskotik MG itu tertutup terhadap warga. Ketua RW dan RT setempat yang ingin memeriksa tidak diberikan akses. ”Kalau menemukan yang begini lapor saja, bagus itu. Nanti langsung kami periksa,” jelasnya.


    Yang juga penting, sebenarnya BNN tidak bisa sendirian dalam mendeteksi narkotika di tempat hiburan malam. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata yang menerbitkan izin terhadap diskotik juga memiliki tanggungjawab untuk mengawasi. ”Harapan kami begitu, mereka mengawasi lalu bila melihat yang tidak beres laporkan ke BNN dan Polri,” paparnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top