• Berita Terkini

    Sabtu, 30 Desember 2017

    Jelang Tahun Baru, Polisi Sisir Tempat Hiburan di Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tim gabungan Polri/TNI menggelar razia di sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kebumen, Jumat malam tadi (29/12/2017). Razia dimulai pukul 21.00 hingga Sabtu dini hari (30/12/2017) dan dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar.

    “Razia ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama tahun baru. Ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,” bebernya di sela-sela razia, dinihari tadi.

    Selain menggeledah barang bawaan, tim gabungan juga melakukan test urine terhadap pengunjung dan karyawan kafe. Hasil dari cek urine, semua negatif tidak ada yang mengkonsumsi narkoba.

    Polisi juga tidak menemukan benda tajam, narkoba dan alat berbahaya lainnya. Hanya satu pengunjung kedapatan membawa dan mengkonsumsi miras di karaoke pinggiran kota.

    Kepada pengunjung itu, polisi langsung melakukan pendataan dan akan diberikan pembinaan. Dengan semakin dekatnya perayaan tahun baru AKBP Arief berpesan kepada seluruh waga kebumen untuktidak mengkonsumsi miras, menyalakan petasan, kebut kebutan di jalan serta menggunakan knalpot yang bunyinya bising.

    “Itu bisa sangat mengganggu sekali. Kita menginginkan perayaan malam tahun baru dengan penuh ketenangan,” ucap dia.

    Pada saat bersamaan, tim tipiring Sabhara Polres Kebumen juga mengamankan seorang tersangka penjual miras bernama Yonas Amant, warga Desa Plarangan Kecamatan Karanganyar, tadi malam.

    Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa miras jenis ciu sebanyak 16 botol ukuran 600 ml serta satu galon ciu (15 liter). “Pelaku sudah diamankan ke Mapolres,” imbuh Kapolres.(has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top